Putri Candrawathi |
Sebaran, Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi belum menjalani penahanan.
Pertimbangan kesehatan Putri Candrawathi menyebabkan pemeriksaan dihentikan sementara, penyidik juga belum melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut
Pemeriksaan Putri Candrawathi masih akan berlanjut pada Rabu 31 Agustus 2022. Pemeriksaan akan dilakukan secara konfrontir bersama empat tersangka lainnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 12 jam, Jumat (26/8).
Pemeriksaan Putri pun harus dihentikan sementara karena sudah larut malam. Penyidik masih akan mengorek keterangan dari Putri Candrawathi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, hasil dari pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan akan disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri
“Hasil dari pemeriksaan konfrontir nanti akan disampaikan langsung oleh pak Dirtipidum, karena dari isi materi semuanya harus seizin penyidik, karena penyidik yang paling menguasai,” ujarnya.
Ditanyai mengenai perkembangan berkas tersangka, Dedi menyampaikan bahwa pemberkasan harus segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polri menarget pelimpahan berkas dalam waktu dekat ini
“Proses pemeriksaan dan pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU,” katanya. (*)