Ilustrasi sedang berboncengan sepeda motor (Int) |
Sebaran, Makassar – Ini bukan kisah lagu Poppy Mercury di lagunya berjudul Antara Jakarta dan Penang. Tapi ini adalah kisah nyata di Sulawesi Selatan (Sulsel)
Ini dialami seorang perempuan asal Kota Makassar bersama dengan seorang pria yang baru dikenalnya lewat facebook. Judulnya, kira-kira Bilur-bilur penyesalan, antara Sidrap dan Tana Toraja
Perempuan bernama Kartia Binti Baco Dg Talli (42 tahun) itu, sangat menyesal telah berkenalan dan mempercayai kenalan barunya, Wempi Senda, (37), warga yang tinggal di Belakang Kampus Victory Kelurahan Klawuyuk, Kecamatan Sorong Timur, Kota Sorong, Jayapura.
Bukannya memberi kebahagiaan di awal perkenalannya. Wempi malah menghianati Kartia dengan menikung sepeda motor milik Kartia di Sidrap, saat dalam perjalanan menuju Tana Toraja.
Bilur penyesalan wanita yang tinggal di Jl Racing Centre, Kota Makassar itu baru muncul saat janda anak satu ini mengetahui sifat asli Wempi yang tega membawa kabur sepeda motornya saat berboncengan menuju Tana Toraja.
Sehari sebelumnya, Kartia mengenal Wempi lewat fcebook. Usai berkenalan di 'udara', Kartia dan Wempi lancar berkomunikasi via Whatsapp.
Keesokan harinya, keduanya pun janjian bertemu dan berencana liburan ke negeri di atas awan, Tana Toraja. Wempi dan Kartia star dari Kota Makassar menuju Tna Toraja, 27 Agustus 2022.
Mimpi Kartia menemukan sensasi di Tana Toraja, tiba-tiba buyar di Sidrap, tepatnya poros Parepare, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang.
Bagaimana tidak, Wempi tiba-tiba berpikiran jahat ingin menguasai sepeda motor Kartia. Saat melintas di Sidrap itu, Wempi lalu berpura–pura menjatuhkan helm yang dipakainya, lalu menyuruh Kartia mengambilnya.
Saat itulah, Wempi langsung tancap gas dan meninggalkan Kartia seorang diri. Wempi sama sekali tak menghiraukannya.
Nah, sadar dengan kelakuan Wempi, Kartia kemudian berteriak sambil menangis. Tetapi Kartia beruntung, sebab saat bersamaan seorang anggota polisi dari Polsek Urban Rappang yang sedang berpatroli melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi itu masih mendapati Kartia sedang manangis.
"Motor saya pak, motor saya dibawa kabur oleh seorang lelaki, namanya Wempi," tutur Kartia kepada polisi itu
Mendengar penuturan Kartia, polisi tersebut langsung memberi sinyal kepada rekannya agar membantu mengejar pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna merah berpelat DD 5110 SG. Alhasil, Unit Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap menangkap Wempi. Ia diamankan di Poros Pangkajene, Kota Rappang.
Kisah bilur-bilur penyesalan perempuan asal Kota Makassar itu, dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK melalui Kapolsek Urban Panca Rijang Kompol A. Mahdin Pat, SH, MM
Menurutnya, Wempi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP Ayat (1) terkait pidana pemerasan dengn benda, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
***