Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Diberi Tembakan Peringatan Tiga Kali Malah Ngamuk dan Coba Kabur, RD Terpaksa di Dooor..

| Agustus 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:49:42Z
Pasang Iklan

 

Ilustrasi petugas memberi tembakan peringatan

Sebaran, Polman - Sedianya ia akan ditangkap secar baik-baik dan diperiksa. Eh, malah ia ngamuk-ngamuk menyerang polisi dan hendak kabur


Tak ingin buruannya melarikan diri, polisi dari Unit Resmob Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman), terpaksa melumpuhkanya dengan sebuah tembakan di bagian betisnya


Sebelumnya, polisi sebenrnya sudah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Maksudnya agar ia segera menyerahkan diri. Namun, bukannya menyerah, malah ngamuk hendak melawn petugas dan coba kabur


Peristiwa itu berlangsung saat polisi menggerebek persembunyian lelaki RD (24), terduga kuat pelaku pencurian seped motor di wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat 


Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono membenarkan tindakan anak buahnya saat mengamankan yang bersangkutan 


"Anggota kami sudah memberi tembakan peringatan 3 kali tapi malah diserangnya dan coba melarikan diri saat hendak dibawa, makanya anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," kata AKBP Agung, Selasa, 30 Agustus 2022


Menurut AKBP Agung, lelaki RD sudah masuk dalam catatan kepolisian atas sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Ia juga menyebut jika RD adalah seorang residivis kambuhan kasus serupa.


Sesuai protap, polisi kemudian membawa RD ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Selanjutnya terduga pelaku bersama seorang rekannya lagi, digelndang ke Mapolres Polman untuk proses hukum selanjutnya


AKBP Agung melanjutkan, terduga pelaku sudah dilakukan interogasi. Hasilnya, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Polman sebanyak 15 kali.


Lalu, bagaimana polisi bisa mengungkap keterlibatan RD dan rekannya?


Disampaikan AKBP Agung bahwa pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan RD dan rekannya itu, berawal saat anggotanya melakukan Ops Pekat Marano 2022, berlangsung sejak 15 hingga 28 Agustus 2022


Dari Ops Pekat Marano itu, polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai terduga pelaku. Ada petunjuk dari tersngka lain mengarah ke RD, "Totalnya ada 32 orang namun 2 orang hanya dikenakan wajib lapor karen tidak cukup bukti," akunya.


AKBP Agung mengklaim, pihaknya berhasil menemukan 17 unit seped motor dan 1 unit mobil yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan par terduga pelaku


"Selain kendaraan roda dua dan empat, kami juga menemukan sejumlah barang bukti, seperti 2 bilah senjata tajam, mesin pompa air, amplipiyer dan Ipad," bebernya. 

***


Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update