Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Insiden Cekcok Pejabat Parepare, Yasser Latief: Legislator Ingatkan Walikota Itu Wajar

| Agustus 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:49:50Z
Pasang Iklan

 

Yasser Latief

Sebaran, Parepare - Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief turut memberi tanggapan atas insiden cekcok Walikota Taufan Pawe dengan anggota DPRD Yusuf Lapanna.


Menurut Yasser, anggota DPRD atau legislator, wajar mengingatkan walikota. Apalagi terkait kinerjanya yang berhubungan langsung dengan legislator. Utamanya dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)


YL menyebutkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara khusus memberi atensi kepatuhan Pemda dan DPRD dalam menyusun KUA PPAS 2023.


"Kita memang diminta terus mengingatkan Pemda, khususnya walikota. Sehingga sangat wajar jika saudara Yusuf Lapanna mengingatkan walikota," tegas Yasser.


Dalam surat Kemendagri, Juli lalu, kepala daerah dan DPRD diminta memperhatikan sejumlah hal penting dalam KUA PPAS 2023. Kepala daerah diinstruksikan untuk menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD secara tepat waktu.


Kepala daerah juga diminta memerintahkan inspektur/APIP melakukan riviu dokumen KUA PPAS, memastikan jajaran Pemda menindaklanjuti hasil riviu itu, dan melaporkan hasilnya kepada Kemendagri.


Selanjutnya, DPRD diminta segera membahas dan menandatangani KUA PPAS secara tepat waktu. Dengan syarat KUA PPAS telah disusun sesuai ketentuan, sesuai skala prioritas, sinkron dengan program nasional, serta disusun secara akuntabel dan berintegritas dengan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.


Sebelumnya ramai diberitakan, Walikota Parepare Taufan Pawe dan anggota DPRD Parepare Yusuf Lapanna terlibat perdebatan sengit. Hal itu terjadi disela rapat paripurna DPRD Parepare, Senin 22 Agustus 2022.


Perdebatan terjadi saat legislator Gerindra itu melakukan interupsi. Lalu mengingatkan sejumlah hal kepada walikota termasuk masalah penyusunan dan rancangan KUA PPAS 2023. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update