Ilustrasi ODGJ yang sedang dirantai |
Sebaran, Sidrap - Tak ada maksud memisahkannya dari keluarga. Semua karena terpaksa.
Itulah yang dialami Herianto (25) warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan
Selama 7 tahun, Herianto terpaksa di asingkan oleh pihak keluarga. Itu dilakukan ditakutkan Herianto mencelakai orang lain.
"Sebenarnya kasihan juga melihat kakak hidup terpisah dari kami, tapi apa boleh buat, itu mungkin jalan terbaik untuk saat ini," tutur Rifai, adik Herianto, Jumat, 19 Agustus 2022.
Rifai menuturkan, sejak 2016 kakanya Herianto mengalami gangguan mental. "Orang bilang kakak saya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," tuturnya
Semenjak begitu, sambung Rifai, kakaknya kerap mengamuk dan tak segan-segan menyerang siapa pun yang dilihatnya, termasuk orang-tuanya sendiri.
Sebenarnya, beber Rifai, pihak keluarga sangat ingin Herianto di obati agar bisa sembuh
"Kami mau sekali kakak diobati, tapi apa daya, kondisi ekonomi kelurga kami tidak mampu untuk itu," ujar Rifai, polos
Saat ini, Herianto masih di asingkan di kolong rumah dengan kaki terantai. (wadi)