AKP Edi Nurdin Massa. Foto: Kolase Foto Instagram @EdiNurdinDsdWpc
Sebaran, Makassar - Nama AKP Edi Nurdin Massa, Kasat Narkoba Polres Karawang yang terjerat kasus narkoba dan ditangkap Bareskrim Polri, membetot perhatian publik. Penangkapannya membuat banyak orang geleng kepala.
Bareskrim Polri menangkap AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang. Perwira polisi asal Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, diduga terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam.
Pria tiga anak beristrikan seorang Polwan ini bukan baru 'dekat' dengan narkoba. Sebab sejak menjadi seorang bintara, AKP Edi memang sudah berkecimpung di dunia reserse narkoba.
Sebelum menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, ia juga diketahui pernah menjadi bagian tim pengungkapan 1 ton sabu di Pantai Pangandaran.
Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.
Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu ditangkap. Ia merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi.
Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat isap sabu, dan uang Rp 27 juta.
Saat ini, AKP Edi masih diperiksa intensif. Hal ini dilakukan guna mengembangkan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.
AKP Edi Pernah Duel Bandar Narkoba
Sebelum ditangkap karena diduga terlibat sindikat ekstasi, AKP Edi Nurdin Massa memiliki sepak terjang panjang dalam pemberantasaan narkoba.
Dia bahkan sampai mempertaruhkan nyawanya untuk berduel dengan bandar narkoba. Hal itu dilakukan Edi Nurdin Massa saat masih menjadi bintara polisi yang berdinas di Dirnarkoba Polda Jawa Barat
Saat itu, Edi Nurdin Massa mendapatkan tugas dari pimpinannya untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.
Edi Nurdin Massa kala itu harus melakukan penyamaran sendiri untuk masuk ke tempat hiburan malam.
Hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba, Edi Nurdin Massa memantau pergerakan bandar narkoba.
Tiba lah waktu Edi Nurdin Massa menjalankan tugas dimana dia datang ke sebuah tempat hiburan malam untuk menemui orang kepercayaan bandar tersebut.
Mereka mulai masuk ke dalam lorong tempat hiburan malam.
Sementara tim kepolisian yang bersamanya bertugas akan berada di sekitar tempat hiburan malam dan menunggu aba-aba dari teriakan Edi Nurdin Massa.
Di dalam gedung, ingar bingar musik terus menderu. Edi Nurdin Massa mulai memikirkan bagaimana caranya memberi kode kepada tim.
Sementara dentuman musik begitu keras. Singkat cerita, Edi Nurdin Massa mulai bertemu dengan target operasi.
Mereka pun mulai mengobrol. Dalam pikirannya, ia tak mungkin memberikan kode untuk berteriak.
Ia pun beralasan untuk ke mobil, untuk mengambil uang.
Tetapi alasan itu membuat mereka curiga.
Tiga orang perawakan berbadan besar mengepungnya.
Edi Nurdin Massa mau tak mau harus bertarung melawan mereka sekaligus, sambil mencari celah untuk mundur dan memberikan kode kepada timnya.
Pertarungan begitu sengit, Edi Nurdin Massa mulai terpojok.
Namun ia berhasil menangkis dan sesekali menghantam wajah para pelaku.
Hingga akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada tim dan akhirnya seluruh jaringan bandar narkoba dan target operasi di dalam tempat hiburan malam itu pun berhasil ditangkap petugas.
Sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa menjadi bagian tim yang mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran sebanyak 1 ton.
Ia bahkan harus menyamar selama berbulan-bulan. “Kerjasama tim menjadi kuncinya.
Satu untuk semua, semua untuk satu,” kata Edi saat itu.
Sosok Edi
Sejak kecil Edi memang bercerita menjadi seorang polisi. Saat sekolah dasar ia bergabung dalam polisi keamanan sekolah (PKS).
Seperti ulasan di atas, Edi Nurdin Massa lahir di Palopo, Sulawesi Selatan.
Anak keenam dari tujuh saudara ini bukan terlahir dari keluarga yang ada.
Almarhum ayahnya adalah seorang sipir dan almarhumah ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.
Kedua orang tuanya selalu mengingatkan untuk tidak menyerah kepada keadaan.
“Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu, ” katanya.
Sejak kecil, Edi mengaku, sudah terbiasa dengan beladiri karate dan puisi.
“Sejak kecil hidup saya sudah di warnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi, ” katanya. Pria kelahiran 1976 ini pun menikahi seorang polwan dan saat ini telah dikaruniai tiga orang anak.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba.
Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.
“Betul (ada penangkapan),” kata Krisno di konfirmasi wartawan, Selasa.
Ia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang.
“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” kata Krisno.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
“Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto,” kata Krisno.
Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.
“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” kata Krisno.