Kondisi jalan jelek di poros Sidrap-Soppeng, pada sisi lain, tampak sebuah truk terperosok ke lubang |
Sebaran, Sidrap - Dinas terkait Pemprov Sulsel diminta untuk mempercepat pekerjaan jalan di Sidrap, tepatnya poros Pangkajene - perbatasan Sidrap Soppeng.
Betapa tidak, akibat jalan jelek itu, sudah banyak penggguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang menjadi korbannya.
"Ini korban yang kesekian terjadi, kalau tidak patah ya meninggal dunia," tutur warga di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Ridwan, Rabu, 14/9.
Menurut pria yang akrab disapa Ride ini, sejak jalan yang menjadi tanggung jawab Pemrov Sulsel itu rusak parah, tidak sedikit pesepeda motor terjatuh dan patah tulang, bahkan sudah ada yang meninggal dunia
"Begitu juga pengendra mobil, sudah banyak kasihan yang as roda mobilnya patah-patah akibat tidak bisa lagi menghindari lubang yang sudah lama menganga di jalan poros itu," ujarnya
Sebagai warga, Ridwan juga menilai perbaikan jalan tersebut sangat lamban dan jauh dari apa yang pernah dijanjikan oleh Pemprov Sulsel.
"Dulu kan ada pejabat dari dinas PU Pemprov Sulsel lantang mengatakan paling lambat Juni 2022 sudah dikerja. Nah, ini sudah bulan berapa? ini sudah masuk lagi pertengahan September, namun jalan belum disentuh, melainkan baru pengerjaan talud," katanya
Menurutnya, warga sangat memahami bahwa pekerjaan talud yang dilakukan sekarang berkaitan dengan jalan yang akan diperbaiki. Tapi, kata dia, konsepnya awalnya tidak seperti itu yang disampaikan ke masyarakat
"Ini yang bikin kita bingung. Karenanya, saya pun yakin jika proyek jalan ini tidak ada tuntas dikerjakan hingga Desember 2022, tapi semoga prediksi saya ini meleset," ujar Ridwan.
Lain dari itu, Ridwan juga mengajak masyarakat, mulai dari hulu hingga hilir proyek yang dikerjakan agar sama-sama mengawasi kualitas pekerjaan proyek pembangunan talud dan perbaikan jalan tersebut.
"Terutama soal bahan yang digunakan pekerja, warga sekitar berkewajiban turut mengawasi dan jika ada yang ditemukan tidak sesuai, silakan laporkan ke polisi atau jaksa. Atau bisa juga ke saya, nanti kita sama-sama laporkan ke polda atau kejati," ujar mantan aktivis mahasiswa di Makassar ini.(*)