KPU Pinrang Tetapkan 24 Parpol Memenuhi Syarat Admintrasi
Sebaran, Pinrang - Komisi Pemilihan Umum Kabupateb Pinrang selesai melakukan tahapan Verifikasi Admintrasi Partai Politik (Parol). Ditetapkan 24 parpol di Kabupaten Pinrang dinyatkan lolos ditahapan tersebut.
Divisi Tehnis KPU Pinrang, Yudiman mengatakan, hasil verifikasi ini telah disampaikan secara berjenjang melalui KPU Propinsi Sul-Sel kemudian diteruskan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Hanya Parpol yang mendaftar di KPU RI yang Diverifikasi Admintrasi, " kata Yudiman, Kamis 22 September 2022.
Yudiman menjelaskan dalam proses penelitian dan pencermatan terhadap KTA dan KTP El setiap anggota Parpol. Ada sejumlah Parpol dilakukan klarifikasi langsung karena ditemukan keanggotaan ganda dengan Parpol lain.
"Ditemukan ada ganda eksternal antara Parpol sebanyak 14 orang dari 7 Partai,namun sudah diklarifikasi oleh masing-masing LO Partai"katanya.
Berdasarkan tahapan saat ini KPU Pinrang menghadapi tahapan perbaikan hasil verifikasi adminitrasi.(nr)