Rochmatul Ummah |
Penulis: Rochmatul Ummah
Mahasiswa Akuntansi, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia
KONDISI ekonomi yang meningkat dari hari ke hari sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat,sebab dengan kondisi ekonomi yang baik maka setiap maka setiap kebutuhan keluarga dapat terpenuhi.
Banyak pekerjaan yang sering dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dalam melakukan pekerjaan tersebut,tidak semua masyarakat memiliki modal yang cukup dalam mengerjakannya.
Namun tidak dipungkiri masyarakat membutuhkan sumber modal untuk dapat mengerjakan usaha atau pekerjaan tersebut.
Lembaga pemberian kredit jelas sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak jenis kredit yang sering datang menawarkan bantuan modal bagi masyarakat mulai dari bank, lembaga non bank, bahkan sampai rentenir sekalipun dan tidak jarang masyarakat lebih memilih untuk mendapatkan modal dari rentenir Lembaga keuangan bank memiliki banyak kriteria dalam memberikan kredit pada masyarakat dan hal inilah yang menyebabkan banyak masyarakt memilih lembaga lainnya yang memberikan kredit.
Salah satu jalan yang cepat dan mudah yaitu melalui pinjaman kedit rentenir.
Rentenir diibaratkan sosok kebutuhan yang memang dicari oleh masyarakat sebagai pilihan terkhir guna membantu menghidupkan jalannya ekonomi masyarakat dengan cara peminjaman modal usaha.
Rentenir atau biasa yang disebut lintah darat yang juga merugikan masyarakat sebagai pengguna jasanya.
Menurut kamus perbankan dan bisnis, Rentenir yaitu berasal dari kata rente yang artinya modal jadi rentenir adalah seorang pemilik rente (modal).3 Rentenir (pelepasan uang) adalah usaha perorangan yang memberikan kredit berupa uang tunai.
Sedangkan sumber dananya berasal dari modal sendiri, disamping itu juga dari pinjaman orang lain dengan tingkat suku bunga sebesar 5 sampai 10 persen, dan sering kali dari nonpribumi. Pelapasan uang memberikan kredit untuk usaha petani, perdagangan, kerajinan dan juga untuk keperluan rumah tangga. Praktek rentenir ini dilakukan sejak dulu sampai sekarang masih tetap berjalan.
Dari hasil wawancara kepada Ibu Ria yang meminjam dana kepada rentenir,untuk kebutuhan usahanya,menurut ibu Ria meminjam modal kepada rentenir ini untuk kebutuhan usahanya, karena sangat membutuhkan dana untuk melanjutkan usaha kecilnya agar tidak macet,dan juga pada waktu itu kondisinya ada pesanan dari konsumen yang lumayan banyak sedangkan modal bahan produksi belum ada.
Menurut Ibu Ria hanya rentenirlah yang cepat cair dananya dibandingkan lembaga keuangan lainnya seperti ,bank.
Selain alasan dana cepat cair,Ibu Ria juga mengatakan bahwa pinjam di rentenir tidak memerlukan agunan besar seperti sertifikat rumah tanah,syarar yang diberikan rentenir juga mudah seperti,surat keterangan usaha yang bisa diajukan.
Sedangkan menurut Ibu Ria kalau meminjam dana di bank ketika dalam kondisi yang mendesak,butuh prosedur yang memakan waktu dan itu belum pasti di setujui oleh bank.
Kesimpulannya yaitu banyaknya kebutuhan yang memkasa masyarakat mengunakkan jasa rentenir.
Banyak pula masyarakat yang merasa terbantu dengan keberadaan pasra rentenir karena keberadaan mereka bisa membatu kebutuhan masyarakat yang kadang tiba-tiba mendesak.
Alasan yang mendorong masyarakat memilih rentenir, karena kemudahan dalam proses peminjaman nya dan tampa melakukan perjanjian di atas kertas hanya menggunakan dasar kepercayaan antar masyarakat dan rentenir, selain itu tidak munggunakan jaminan dan tidak ada batasan dalam peminjaman yang di butuhkan oleh masyarakat.
Sumber: Wawancara dengan pelaku UMKM
http://repositori.uinalauddin.ac.id/19719/1/Perilaku%20Masyarakat%20Dalam%20Praktek%20Rentenir.pdf