Rabu 22 Jan 2025

Notification

×
Rabu, 22 Jan 2025

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Ketika Rentenir Lebih 'Dekat' Warga dari Perbankan

| Oktober 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:48:58Z

 

Yeni Agustina

Ditulis Oleh: Yeni Agustina

Mahasiswi Akuntansi, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia


DUA tahun terakhir, Indonesia mengalami pandemic Kesehatan Covid19. Pandemic ini memukul ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah kebawah. 


Sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan karena usaha tutup, sebagian lagi berkurang pendapatan karena pergerakan manusia dibatasi.


Namun kebutuhan dasar terutama kebutuhan pemenuhan makan dan tempat tinggal mau tidak mau harus dipenuhi. 


Pada saat pandemi-lah popular istilah pinjaman online (pinjol). Belakangan diketahui sebagian praktik pinjaman online ini tidak terdaftar OJK dan menggunakan bunga tinggi sehingga mengingatkan masyarakat pada praktik rentenir. 


Beberapa berita media massa menyoroti kasus masyarakat yang tidak mampu membayar pinjaman online yang berbunga lebih dari 100%.


Praktik rentenir sendiri sudah lama terjadi di masyarakat perkampungan. Di daerah bogor disebut bank emok, diambil dari kebiasaan para rentenir duduk di lantai saat berkeliling menagih utang. 


Metodenya adalah dengan meminjamkan sejumlah uang dengan pembayaran hari per hari.


Ditagih hari per hari tentu tidak mudah, apalagi jika si peminjam pekerjaannya non formal seperti pedagang yang belum tentu sehari berapa bawa uang. Tapi kenapa rentenir ini tumbuh subur?


Pertama, sifat pinjaman rentenir informal. Hal ini membuat mereka lebih terasa dekat dengan calon peminjam. Tidak ada seragam, tidak ada dokumen ini itu. 


Hal ini yang membuat calon peminjam nyaman dibandingkan meminjam di bank.


Kedua, fleksibiltas nilai pinjaman. Rentenir dapat meminjamkan dana jauh dibawah dana yang dipinjamkan bank. 


Rentenir dapat meminjamkan dana 300-500 ribu rupiah tanpa syarat yang rumit, terkadang hanya perlu KTP saja. 


Sedangkan bank seringkali mematok batas pinjaman yang besar, misalnya minimal 5 juta rupiah.


Ketiga, iming-iming bunga pengembalian. Rentenir biasanya mengimingi pengembalian tidak dalam bentuk persen, namun dalam bentuk uang yang nilainya dipandang kecil sehingga peminjam tertarik. 


Misalnya pinjam 1.000.000 pengembalian 1.100.000 rupiah. Tentu nilai Rp 100.000 nilai yang kelihatan kecil. 


Namun karena dibayar harian ada potensi tidak bisa mencicil harian, sehingga timbulnya denda harian yang relative besar misalnya 10% per hari. 


Sehingga nilai Rp 100.000 untuk pembayaran tepat waktu jarang ada yang mencapai.


Terakhir, rentenir mempunyai jaringan yang luas sampai ke desa. 

Pasang Iklan

Masyarakat desa lebih fleksibel dengan pinjaman rentenir karena sangat dekat dengan tempat tinggal mereka dibandingkan dengan bank. Bagi masyarakat desa, lokasi bank seringkali jauh di pusat kecamatan. 


Demikianlah fleksibilitas yang membuat praktek rentenir tetap subur meskipun saat ini banyak tawaran pinjaman bank.


Pasang Iklan

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update