Beginilah kondisi korban. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RSU Arifin Nu'man Rappang Sidrap |
Sebaran.Online, Sidrap - Aksi penganiayaan berat terjadi di Kabupaten Sidrap, tepatnya di jalan masuk SMK 3 Sidrap, Desa Ciro-ciroe, Kecamatan Watang Pulu, sekira Pukul 13.30 Wita, Rabu 2 November 2022.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku menganiaya korbannya, lelaki RH yang masih di bawah umur (14). RH yang masih berstatus pelajar itu diketahui berasal dari Kampung Toddang Bojo, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu .
Dalam peristiwa itu, terduga pelaku diduga menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Korban ditebasnya sehingg menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian pipi kiri.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka robek pada bagian leher tengah pas di bawah dagu dan luka tebas robek pada pada bagian perut.
Untuk menyelamatkan nyawa korban, warga melarikan korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Arifun Nu'mang Rappang guna diberikan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek Watang Pulu, IPTU Suwandi., S.Sos membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut, "Iya benar dan sudah menjadi atensi kami," ujarnya via Ponselnya, Kamis, 3 November 2022
Disampaikan IPTU Suwandi bahwa pihaknya juga telah mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya. Adapun terduga pelakunya yakni lelaki Ilham (14) warga yang berlamatkan di Jl. Sawah, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan. Anggota langsung bergerak mencari dan menangkap pelakunya," ujar IPTU Suwandi.
Saat ditanya apa motif penganiayaan tersebut? IPTU Suwandi menyampaikan bahwa pihaknya sementara menggali motif kejadiannya.
Pastinya, sambung IPTU Suwandi, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan, masing-masing lelaki Muh.Talib dan Muh Haedar, keduanya warga Desa Carawali Kecamatan Watang Pulu dan Desa Ciro-ciroe Kecamatan Watang Pulu.
Menurutnya, sesuai keterangan saksi, sekira pukul 12.00 Wita, terduga pelaku menghubungi korban melalui What app untuk bertemu dan berduel di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah duhur
Mendapat pesan whatsapp itu, korban pun mengiyakan dan memanggil rekan-rekannya sebanyak 12 orang memenuhi undangan duel tersebut.
Lalu, pada pukul 13.00 korban menuju tempat yang telah mereka sepakati untuk bertemu ( TKP ).
Sambung IPTU Suwandi, saat bertetemu di TKP, terduga pelaku telah menunggu yang man juga ditemani oleh rekan-rekannya sebanyak 15 orang.
Kemudian korban dan pelaku berduel dengan tangan kosong mamun terduga pelaku terdesak mundur, sehingga mengambil sebilah parang dari pinggangnya lalu menebas korban.
Setelah korban tersungkur dan berdarah pelaku melarikan diri bersama temannya kearah Kampung Batu pute menggunakan sepeda motor.(*)