Suasana kegiatan FGD yang dilaksanakam di Polres Sidrap, Selasa, 1 November 2022. Kegiatan ini diapresiasi oleh publik daerah ini |
Sebaran.online, SIDRAP - Publik sangat mengapresiasi langkah Polres dan Polda Sulsel melaksanakan Focus group discussion (FGD) penanganan pecandu korban penyalahgunaan narkoba di Aula Parama Satwika Polres Sidrap, Selasa, 1 November 2022.
Oleh publik menilai, langkah itu sangat tepat mengingat tidak sedikitnya warga, utamanya generasi muda yang kecanduan narkoba, terutama sabu-sabu.
"Bagi kami masyarakat ini sebagai langkah maju dalam upaya menyikapi dan menyelematkan generasi dari ancaman narkoba tanpa harus selalu memandang penyelesaiannya harus dengan penangkapan atau penindakan," ujar tokoh publik anti narkoba, Muh Ahlan.
Disampaikan Ahlan, penanganan pecandu narkoba dengan cara merehabilitasi, dibenarkan di mata hukum, bahkan merupakan amanah undang-undang. Mengapa? sebab pecandu narkoba bukanlah orang yang tepat dianggap pelaku penyalahguna narkoba, melainkan mereka hanyalah sebagai korban.
Sekedar diketahui, kegiatan diskusi atau FGD tersebut digagas dan dilaksanakan oleh Polres Sidrap bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BNNP Sulsel BRIGJEN Pol Drs Ghiri Prawijaya, M.Th mengangkat tema "Keberadaan restorative justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal"
Adapun Peserta yang Hadir dalam giat ini, Direktur Resnarkoba Polda Sul sel KOMBES POL Dodi Rahmawan, SIK, MH, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK, Ka Kesbangpol Prov Sul sel Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP. M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil. IV Propinsi Sul sel Dr. Settaraming, S.pd. M.Si, Ka Rutan Kelas II B Sidrap Iskandar Djamil A.MD.IP, SH.
Kasdim 1420 Sidrap MAYOR ARM. Ari Widarto, Kasi Penmad Kemenag Kab. Sidrap H.Umar Yahya, Anggota DPRD Kab. Sidrap Wa Paleppang, Asisten II Pemkab. Sidrap H. Siarra Barrang, Kadis Perdangangan Pemkab.Sidrap Ahmad Dollah, SIP Kasub Si Pidum Kajari Sidrap Jhady Wijaya, SH, Ketua PN Sidrap Jumadi Apri Ahmad, SH.MH.
Wakil Ketua NU Kab.Sidrap Ustadz Syamsuddin, SAg, MAg Sekertaris Kesbang Pol Pemkab.Sidrap A. Baharuddin, Para Perwakilan Babinsa Jajaran Kodim 1420 Sidrap, Para Perwakilan Babinkantibmas Jajaran Polres Sidrap sert Para Perwakilan Kades Kab.Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK dalam sambutannya menyampaikan Terima Kasih dan selamat datang kepada Kepala BNNP Sulsel dan bapak Dir Narkoba Polda Sulsel.
Kapolres Sidrap berharap, dengan adanya kerjasama Polda Sulsel dan jaminan dari pemerintah untuk terselenggaranya rehabilitasi pengobatan medis dan rehabilitasi sosial maka dapat pula di selenggarakan masyarakat dalam pendekatan keagamaan dan tradisional bagi pecandu dan penyalahgunaan Narkoba.
"Kegiatan ini Sejalan dengan program Prioritas dalam hal harkamtibmas pencegahan dan penegakkan hukum. Adapun kegiatan FGD ini berfokus terhadap penindakan dan penanganan pelaku tindak pidana Narkotika", Ujar Kapolres.
Sementara, Kepala BNNP Sulsel Mengucapkan Terima Kasih kepada Para tamu Undangan yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada hari ini di acara FGD.
Kepalaa BNNP juga menyampaikan terkait Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba, Dampak Pemidanaan Penyebaran Narkoba, Perkara Narkoba yang di tangani di Sulsel tahun 2022 serta Data Layanan Asesmen terpadu BNNP / K Tahun 2022. (*)