Sebaran Online SIDRAP - Untuk memberikan kesamaan hukum terhadap penyandang disabilitas, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan kekerasan terhadap disabilitas.
Seperti yang dilakukan Kapolres Sidrap beberapa waktu lalu melalui Kapolsek Tellu Limpoe IPTU Lahmuddin yang melakukan mediasi terhadap pelaku penganiayaan terhadap salah satu warga disabilitas.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengatakan bahwa, di momen hari Disabilitas Internasional ini, disabilitas harus diberikan perlakuan hukum yang sama saat mendapatkan perlakuan yang dapat merugikan dirinya.
"Disabilitas juga warga Indonesia. Dia hanya memiliki keterbelakang mental sehingga dia tidak sama dengan kita. Dengan kekurangannya itu maka kita harus memberikannya perlakuan yang sama di mata hukum", Ujarnya. Sabtu (03/12/2022).
"Dengan adanya hari khusus disabilitas yang diperingati setiap tanggal 3 desember kita harap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan tindakan kriminalitas terhadap disabilitas. Stop lakukan penganiayaan terhadap disabilitas", Terang Kapolres. (*)