Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Kapolres Sidrap Ingatkan Jangan Ada Pesta Miras dan Narkoba di Malam Pergantian Tahun Baru

| Desember 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:47:48Z
Pasang Iklan
Ilustrasi

Sebaran Online Sidrap -- Tidak terasa, waktu terus bergulir sehingga sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Seperti yang kita ketahui bersama, perayaan Hari Raya Natal dirayakan setiap tanggal 25 Desember. Peringatan Natal dan Tahun Baru memang selalu berdekatan pada hari besar tersebut, biasanya selalu ada libur cuti bersama.


Untuk itu dalam rangka memelihara situasi kamtibmas tetap aman kondusif menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, Kapolres Sidrap AKBP AKBP Erwin Syah. S.I.K menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama - sama menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas.


“Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat ini harus kita jaga dan pertahankan, agar saudara - saudara kita Nasrani yang nantinya akan melaksanakan ibadah dan perayaan Natal tetap merasa nyaman dengan situasi yang kondusif," ungkapanya.


Menurut Kapolres Erwin, sebagai bangsa yang memiliki keberagaman suku, agama dan budaya, seluruh masyarakat wajib menjaga toleransi. Karena itu Kapolres meminta seluruh jajaran Polres Sidrap agar mengimbau masyarakat untuk bersama - sama menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas.


Selain itu Kapolres Sidrap juga mengajak kepada seluruh masyarakat, agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, hura - hura dan menggunakan narkoba, miras, dilarang menyulut petasan, konvoi mobil, motor dengan menggunakan pengeras suara, serta kebut - kebutan. Marilah kita sambut tahun baru dengan pengajian dan doa bersama," ungkap Kapolres. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update