Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Camat Maritengngae Sidrap Harap Hasil MTS Hasilkan Rekomendasi Terbaik

| Januari 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:47:24Z
Pasang Iklan



Sebaran Online Sidrap
- Memasuki hari kelima, pelaksanakan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan Kabupaten Sidrap berlangsung di Kecamatan Maritengngae, Jumat (20/1/2023).


Kegiatan dibuka camat Maritengngae, Mustari Kadir. Hadir Kabag Perekonomian dan SDA, H. Arnol Baramuli, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, Sekretaris KTNA, Zainuddin Jannah, Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Abdul Rahman Runa, dan Kabid Sapra DKPHPKP, Suriyanto.


Kegiatan diikuti pallontara, pengamat hama, BPP, PPK, ketua gapoktan, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, serta sejumlah mahasiswa magang Fakultas Pertanian Unhas dan unsur dinas terkait lainnya.


Seperti di beberapa kecamatan sebelumnya, MTS membahas berbagai persoalan pertanian di antaranya jadwal dan pola tanam, perubahan iklim, hama, jaringan irigasi, jenis varietas yang akan digunakan, permasalahan pupuk maupun dosis pemupukan yang tepat serta permasalahan pertanian lainnya.


Melalui MTS ini, para peserta memanfaatkan moment sebagai ajang pendapat, pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan produksi mutu dan pendapatan petani dari setiap sub sektor, sehingga dapat menyepakati suatu keputusan yaitu jadwal kegiatan yang mantap dan dapat terkendali dari masing-masing sub sektor.


Mustari Kadir saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebelum turun sawah. Musyawarah Tudang Sipulung ini dilakukan di tingkat kecamatan kemudian hasil rumusan dilanjutkan pada musyawarah Tudang Sipulung tingkat Kabupaten.


Ia pun berharap, hasil MTS di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik dan tepat untuk direkomendasi pada MTS tingkat Kabupaten.


"Tujuannya merumuskan untuk memperoleh kesepakatan antara pelaku usaha tani dan pemerintah sehingga dapat memberikan hasil rumusan yang bermanfaat dan berguna dalam peningkatan produksi guna meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani sebagai tujuan cita-cita bersama," harap Mustari.

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update