Sebaran Online SIDRAP - Setelah melalui Musyawarah Daerah (Musda) 24 Desember 2022 lalu, Ir. Imran Abidin bersama jajarannya resmi dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrenpulu (DPD Hikma) periode 2023-2028, Ahad (8/01/2023).
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Universitas Ichsan, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap,
Tema kegiatan, "Dengan Semangat 'Tobana' Kita Tumbuh Kembangkan Persaudaraan yang Harmoni dan Memberi Kontribusi Positif Demi Kejayaan Hikma".
Hadir di kesempatan itu, Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra dan Ketua DPW Hikma Sulsel, H. A. M. Ansar Mangopo beserta jajarannya.
Turut hadir beberapa Anggota DPRD Sidrap, sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Imran Abidin dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas amanah yang diberikan sebagai Ketua DPD Hikma Sidrap periode 2023-2028.
Ia bersama segenap pengurus berkomitmen bekerja lebih baik untuk kemajuan Organisasi Hikma.
"Untuk itu, selaku pengurus memiliki harapan yang besar dan berkontribusi dengan semangat kerja sama yang tinggi guna untuk mencapai kesuksesan bersama tentu dengan semangat 'Tobana'," ucapnya.
Sementara Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutanya mengucapan terima kasih kepada DPD Hikma Sidrap atas undangan melihat langsung prosesi pelantikan.
Ia optimis ke depan Hikma di Sidrap akan besar, dengan melihat susunan pengurus yang ada memiliki rata-rata gelar yang tinggi dan memiliki motto saling tolong menolong dan bahu membahu.
"Saya berharap agar kiranya Hikma Sidrap dapat selalu bersinergi dengan pemerintah setempat untuk membangun Sidrap lebih maju," ucapnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra dalam sambutanya menyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus DPD Hikma Sidrap periode 2023 - 2028.
"Saya berharap agar Hikma Sidrap ke depan bisa lebih bersinergi dan memberikan ide-ide untuk membangun Sidrap lebih maju," harapnya.
Sebagai informasi, Hikma adalah wadah berhimpun bagi warga massenrenpulu yang berdomisili di luar Kabupaten Enrekang untuk senantiasa menciptakan kerukunan dan silaturahmi di manapun berada, termasuk di Kabupaten Sidrap.