Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Sidrap Perpanjang Pendaftaran PKD

| Januari 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-26T05:47:24Z
Pasang Iklan

 


Sebaran Online SIDRAP -- Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Sidrap diperpanjang di 40 desa/kelurahan.


Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada 24-26 Januari 2023.


"Untuk di Sidrap, ada 40 desa/kelurahan yang kita perpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan," ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.


Dikatakannya, bahwa 40 desa/kelurahan yang diperpanjang masa pendaftarannya itu terdiri dari 6 desa/kelurahan untuk pendaftaran laki-laki dan perempuan.


Kemudian 34 desa/kelurahan, pendaftarannya diperpanjang khusus perempuan.


Asmawati menjelaskan bahwa Panwascam di 11 Kecamatan menerima berkas calon anggota PKD sebanyak 315 orang di 106 desa/kelurahan.


"Ya, saat pendaftaran pada 14-19 Januari 2023. Panwascam menerima 315 pelamar ini terdiri dari 168 laki-laki dan 147 perempuan," ujarnya.


"Namun, setelah melihat jumlah pendaftar dihari akhir ternyata ada yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan kuota 30 persen perempuan. Masih ada 40 desa/kelurahan yang belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan," tambahnya.


Asmawati kembali menyampaikan kepada seluruh warga yang ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan bisa mendatangi kantor panwascam masing-masing.


Seperti diketahui, tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa dijadwalkan pada 31 Januari - 2 Februari 2023 di wilayah kecamatan masing-masing. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update