TegasIndonesia, Luwu -
BKPSDM Kabupaten Luwu, dalam upaya meningkatkan pemahaman pegawai Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
tentang jaminan pensiun dan perlindungan kecelakaan kerja, telah bekerjasama
dengan PT Taspen dalam menggelar acara Sosialisasi Ketaspenan dan Taspen Group.
Acara yang berlangsung di Aula Bappelitbangda ini dibuka oleh Sekretariat
Daerah Luwu, H Sulaiman, dan dihadiri oleh para PPPK dari berbagai instansi. (6/2/23)
Dalam sambutannya, H
Sulaiman menyampaikan pentingnya pemahaman tentang jaminan ke-Taspen-an bagi
para ASN dan PPPK. "Salah satu tanggung jawab dari Taspen adalah
memberikan jaminan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia terhadap
ASN," ungkap H Sulaiman. Beliau juga menekankan tujuan acara ini, yaitu
bagaimana mempersiapkan masa pensiun para pegawai. "Karena PPPK tidak
memiliki jaminan pensiun, maka bagaimana kita bisa mengatur pendapatan kita
selama menjadi PPPK," tambahnya.
Sekda Luwu juga
memberikan pesan kepada seluruh PPPK yang hadir agar mendengarkan informasi
yang akan disampaikan oleh tim dari PT Taspen dengan sungguh-sungguh.
Sementara itu, Branch
Manager PT Taspen Palopo, Tarmani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu untuk memastikan bahwa PPPK
memahami kewajiban dan hak yang mereka terima selama masa aktif dan setelah
pensiun. Tarmani menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, PPPK akan memahami
hak-hak mereka terkait Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan
Kerja, serta Jaminan Kematian.
"Setelah memahami
hak-hak ini, diharapkan pegawai di Pemerintah Daerah atau instansi tempat
mereka bekerja akan lebih semangat dalam mengabdi," ucap Tarmani.
Acara ini juga dihadiri
oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, H Andi Muhammad Ahkam Basmin, yang turut
mendukung inisiatif untuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan sosial bagi
pegawai pemerintahan di Kabupaten Luwu.