Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri dan membuka konsultasi publik Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Konsultasi publik itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, di Jalan Jenderal Sudriman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (20/2/2023).
Taufan Pawe menjelaskan, konsultasi publik RPD 2024-2026 sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagi kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.
“RPD ini harus di tetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah untuk kekosongan RPJMD 2024-2026,” jelasnya.
“RPJMD inilah yang disebutkan harus dibuatkan rancangan rencana pembangunan daerah,” sambungnya.
Taufan Pawe mengatakan, pejabat yang akan menjadi pelaksana tugasnya harus dibuatkan pedoman sebelum masa jabatannya berakhir.
“Jadi pejabat nantinya ini, harus saya buatkan pedoman dalam tanda kutip karena saya tetapkan. Itulah yang akan digunakan di tanggal 1 November untuk membangun kota Parepare ke depan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, pedoman yang akan dirumuskan dalam RPD untuk lebih mengoptimalkan pembangunan untuk pejabat penggantinya.
“Dan muatannya pasti berkaitan dengan hasil-hasil pembangunan yang telah saya lakukan untuk di optimalisasikan,” tegas Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare dua priode mengatakan, pejabat yang akan menggantikannya harus bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kepentingan yang lain.
“Saya ingin sekali pejabat yang menggantikan nantinya, harus kerja-kerja adalah sesuai kebutuhan masyarakat bukan akrobat politik,” imbuhnya.
Taufan Pawe mendorong pejabat yang akan menggantikannya untuk menjaga hasil pembangunannya selama dua priode menjadi Wali Kota Parepare.
“Saya ingin sekali dia menjaga hasil-hasil pembangunan, sangat disayangkan sepuluh tahun kita rintis ini jika tidak dijaga,” harapnya.
“Bayangkan Parepare dulu, dari daerah tertinggal, sekarang ini sudah menjadi daerah yang di perhitungkan,” pungkasnya.