Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Ada Pemotongan Kuota Haji, Berapa Jatah Jemaah di Parepare?

| Maret 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T06:49:30Z
Pasang Iklan


Kuota haji 24 kabupaten pada tahun 2023 sudah ditetapkan. Kota Parepare mendapatkan jatah 115 orang. Jumlah itu berkurang dari kuota tahun lalu yakni 120 orang.


Keputusan itu tertuang dalam keputusan Gubernur Sulsel dengan Nomor 572/III/Tahun 2023 Tentang Penetapam Kouta Haji Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 1444 H/2023 M.


Surat keputusan itu ditandatangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada 3 Maret 2023. Dalam surat itu juga, ditetapkan kouta haji untuk Provinsi Sulsel sebanyak 7.272. 


Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Parepare, M Hasyim Usman mengatakan kuota tahun ini berkurang dari jumlah tahun 2020 lalu.


"Prinsip hitungan dari kouta tahun ini mendapat potongan 4,6 persen setiap daerah dari kuota tahun 2020," jelasnya, Rabu (8/3/2023).


Dia menjelaskan, potongan itu untuk diberikan kuota jemaah lansia dan petugas haji.


"Potongan ini diperuntukkan untuk lansia, THPDA dan pembimbing KBiHU," katanya.


Hasyim menjelaskan kuota itu sudah sesuai adanya. Memang ada potongan dan jamaah lansia hingga petugas haji.


"Kuota Parepare memang 115 jemaah, ditambah lansia tiga orang, TPHD satu, KBIHU satu dan totalnya yang berangkat sebanyak 120 orang," terangnya.


Berikut pembagian kuota haji di Sulsel


1. Kota Makassar 1.076 

2. Kabupaten Bone 709

3. Kabupaten Gowa 570

4. Bukukumba 385

5. Wajo 383

6. Pinrang 339

7. Jeneponto 324

8. Maros 295

9. Pangkep 287

10. Luwu 258

11. Takalar 248

12. Sidrap 239

13. Soppeng 237

14. Sinjai 221

15. Luwu Utara 217

16. Enrekang 117

17. Bantaeng 174

18. Barru 162

19. Luwu Timur 148

20. Kota Parepare 115

21. Selayar 108

22. Palopo 102 

23. Tana Toraja 33

24. Toraja Utara 19

25. Jamaah haji lansia 364

26. Pembimbing KBIHU 25

27. Petugas haji daerah 57


Total jumlah jamaah haji di Sulsel sebanyak 7.272 orang. (rdi)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update