RSUD Andi Makkasau Parepare mengajukan perpanjangan izin untuk layanan Hemodialisa. Layanan tersebut cukup berkembang sesuai jumlah kunjungan yang meningkat.
Perpanjangan izin layanan Hemodialisa RSUD Andi Makkasau itu melalui proses visitasi Kementerian Kesehatan, Kamis 9 Maret 2023.
Secara virtual Wakil Direktur Pelayanan RSUD Andi Makkasau dr. Ibrahim Kasim memaparkan progres perkembangan layanan Hemodialisa.
dr. Ibrahim mengungkapkan visitasi layanan Hemodialisa ini memang setiap 3-4 tahun dilakukan. Visitasi, kata dia, untuk pengajuan izin ulang oleh Kementerian Kesehatan.
"Semuanya akan dinilai, bagaimana sarana dan prasarana bagaimana sistem layanan Hemodialisa. Kemudian sumberdaya apakah sesuai standar yang ada semuanya itu akan dinilai," ungkap dokter ahli bedah itu.
Ibrahim bilang selain presentasi ini, proses visitasi Kemenkes akan berlangsung untuk memeriksa dokumen dan sarana dan prasarana.
"Mulai dari UGD kemudian masuk ke unit ruangan Hemodialisa sampai pembuangan akhir itu tetap menjadi penilaian," jelasnya.
RSUD Andi Makkasau optimis bisa kembali mendapat izin untuk layanan Hemodialisa. Hal itu berdasarkan dengan perkembangan layanan tersebut. Ia juga menegaskan semua prosedur dari Kemenkes sudah dipenuhi.
"Sudah sesuai. Ini perpanjangan izin saja oleh kementerian, tapi tetap harus update sesuai aturan yang ada. Semua persyaratan yang dilakukan Kementerian sudah kita penuhi," ungkapnya.
Sekadar diketahui, layanan Hemodialisa RSUD Andi Makkasau itu memiliki gedung dua lantai dengan luas 360m persegi. Adapun jumlah kunjungannya saat ini sudah mencapai 8.097. (advertorial)