Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pemkab Majene Raih Penghargaan UHC Awards dari BPJS Kesehatan

| Maret 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-23T13:31:07Z
Pasang Iklan


Majene - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Majene, Sulawesi Barat meraih penghargaan Universal Health Coverage atau UHC dari BPJS Kesehatan, Selasa 14 Maret 2023 . Penghargaan tersebut diraih Pemkab Majene setelah 96,30 persen penduduk di wilayah ini terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. 


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyelenggarakan UHC Awards yang berlangsung di Jakarta. Sebanyak 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota meraih penghargaan UHC tersebut.


Dari ratusan kabupaten/kota, Pemkab Majene juga termasuk penerima UHC tersebut bersama Pemkab Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju dan Mamuju Tengah di Sulawesi Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Majene, Aris Munandar yang diserahkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.


Staf Kepesertaan Kantor Layanan Kesehatan Majene, Luh Wayan Rimaswari mengatakan, penghargaan ini diterima Pemkab Majene setelah 96,30 persen warganya terdaftar dalam penerima JKN. Dengan kata lain, sebanyak 174.334 jiwa telah terdaftar sebagai penerima JKN dari total penduduk 181.031 jiwa.


Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Polewali yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Majene bisa terjamin ke dalam Program JKN.  


“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Majene maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Majene tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Andi Achmad Syukri.


Sejumlah kalangan berharap, fasilitas kesehatan bagi seluruh warga Majene terus ditingkatkan di wilayah ini. Hal ini bertujuan guna meningkatkan derajat kesehatan warga dengan memastikan kualitas layanan yang baik dan terdaftar sebagai penerima JKN.

Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update