Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, melepas kafilah Parepare yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-33 tahun 2023,tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan pelepasan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan 40 orang pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Parepare, yang digelar di gedung Auditorium BJ Habibie, Kamis (27/4/2023).
Wali Kota Parepare Taufan Pawe, menekankan agar kafilah STQH Parepare harus menjaga identitas daerah sebagai Kota Santri dan Ulama dan mampu memperlihatkan talenta untuk berprestasi.
“sesungguhnya para kafilah kita itu adalah duta-duta kota Parepare. kami berharap bisa memperlihatkan talenta untuk berprestasi dan menjaga nama baik Parepare sebagai kota santri dan kota ulama, ” tandas Taufan.
Walikota berlatar doktor Hukum ini berharap agar peserta atau kafilah Parepare mampu memaknai secara filosofi bahwa kandungan Alquran itu ada dalam pikiran dan hati.
“berprestasi itu simbol. Mudah-mudahan dengan seleksi ini bisa mengandung filosofi yaitu, bahwa sesungguhnya masyarakat parepare adalah insan-insan Qurani, “harapnya.
Sementara Ketua Kafilah STQH Parepare, Muhammad Islah, menjelaskan jika sebanyak 20 orang peserta dengan pendamping 15 orang akan mengikuti STQH ke-33 yang diselenggarakan dari tanggal 5 hingga 11 Mei 2023 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Perhelatan STQH di tingkat provinsi ini lanjutnya, tercatat 10 jenis cabang lomba yang akan diikuti putra dan putri Parepare diantaranya, tilawah anak-anak, tilawah dewasa, tahfidz 1 Juz dan tilawah, tahfidz 5 Juz dan tilawah, tahfidz 10 Juz, tahfidz 20 juz, tahfidz 30 juz, tafsir bahasa Arab, hafalan 100 hadits dengan sanad, dan terakhir hafalan 500 hadits tanpa sanad.
“Segala bentuk persiapan telah kita maksimalkan melalui karantina selama sebulan, dan kita targetkan pada 10 cabang lomba itu peserta dari Parepare baik putra maupun putri dapat meraih prestasi,” pungkasnya.
Pelepasan STQH ke-33 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare, jajaran Kementerian Agama, Kepala KUA se-Kota Parepare, para staf ahli dan asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan peserta STQH. (*)