Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Menyerahkan Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022

| Mei 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T17:18:04Z
Pasang Iklan

 


 


Makassar, 16 Mei 2023 - Hanya dalam waktu 2 bulan setelah penyerahan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan hasil Pemeriksaan LKPD kepada Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang. Seremoni penyerahan berlangsung di aula Kantor BPK Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Selasa (16/5/2023).

 

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, secara langsung menyerahkan hasil pemeriksaan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Bupati Luwu. Momen ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022.

 

Menurut Amin Adab Bangun, pemeriksaan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta perundang-undangan terkait lainnya. Hasil pemeriksaan ini menghasilkan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 34.A/LHP/XIX.MKS/05/2023, tanggal 12 Mei 2023.

 

Dengan raihan opini WTP ini untuk tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Luwu telah berhasil meraih opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD selama delapan tahun berturut-turut, sejak tahun 2015.

 

Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, menyambut baik prestasi ini dengan ungkapan syukur. Dia mengakui bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak terkait, termasuk pimpinan dan staf Badan Pengelola Keuangan Daerah.

 

Basmin juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Luwu atas sinergitas yang terjalin dalam fungsi pengawasan budgeting terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu. Hal ini telah berkontribusi besar dalam meraih opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022.

 

Tidak hanya Kabupaten Luwu, tetapi juga delapan Kabupaten/Kota lainnya, yaitu Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Bone, Selayar, Sinjai, Pangkep, Toraja Utara, dan Soppeng, juga meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah masing-masing.

 

Seremoni penyerahan opini WTP ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Sekretaris Daerah Luwu, Drs. H. Sulaiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, dan Inspektur Luwu, Ahmad Awwabin. Kehadiran mereka memperkuat komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update