Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bawa 25 Nama, Nasdem Parepare Ajukan Bacaleg ke KPU

| Mei 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-11T12:50:57Z
Pasang Iklan


DPD Partai Nasdem Parepare mengajukan bacaleg ke KPU. Nasdem Parepare mengajukan 25 nama untuk bertarung pada Pileg 2024, Kamis 11 Mei 2023.


Rombongan Nasdem dipimpin Ketua DPD Faisal Andi Sapada. 4 legislator Nasdem juga hadir. Keempatnya yakni Yasser Latief, Tasming Hamid, Suyuti dan Asmawati.


KPU menerima rombongan Nasdem di Ruang Media Center. Dokumen fisik pengajuan itu diserahkan oleh Ketua Bappilu Nasdem Parepare Yasser Latief diterima Komisioner KPU Parepare Safriani Sudirman.


"Hari ini Nasdem diberi jadwal oleh DPP jam 12:00 WITA secara serentak seluruh Indonesia mendaftar bacaleg ke KPU. Sehingga kami lakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap Ketua DPD Nasdem Parepare Faisal Andi Sapada.


Pria yang akrab disapa FAS itu mengatakan Nasdem membawa 25 nama. Dari 25 nama itu, 9 di antaranya bacaleg perempuan. Meski begitu, kuota bacaleg perempuan Nasdem masih bisa berubah jika PKPU baru ditetapkan.


"Sebenarnya kami sudah memenuhi persyaratan (kuota caleg perempuan) berdasarkan PKPU lama. PKPU baru karena belum ditetapkan, tentu kami akan melakukan penyesuaian. Karena berbeda perkalian," jelasnya.


Faisal membeberkan, dalam pengajuan itu Nasdem Parepare terkendala persetujuan DPP pada Silon KPU. Namun, ia menegaskan itu hanya kendala teknis saja. Pasalnya, semua dokumen secara fisik sudah mereka penuhi.


"Kami sudah daftar di Silon partai. Diharapkan partai DPP akan melakukan koordinasi dengan KPU. Kami tinggal menunggu submit dari DPP bukti bahwa kami sudah terdaftar," kata dia.


Sementara itu, Komisioner KPU Parepare Safriani Sudirman mengungkap hasil pemeriksaan pengajuan bacaleg Nasdem. Ia menyebut masih ada yang perlu disesuaikan dengan Silon KPU Parepare.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan, ada yang masih harus disesuaikan Silon KPU Parepare. Kondisinya, kami belum melakukan pemeriksaan dokumen lebih lanjut oleh teman-teman Nasdem Parepare," ungkap dia.


Safriani menjelaskan dokumen bacaleg harus sinkron dengan data di Silon partai. Kalau pengajuan ke KPU mereka juga harus bawa dokumen fisik. Ia menyebut dokumen fisik Nasdem Parepare sudah terpenuhi.


"Dokumen fisiknya sih itu sudah terpenuhi. Tapi belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.


Meski sempat terlambat, dokumen Nasdem Parepare kini sudah disetujui melalui Silon di DPP. Olehnya itu, bacaleg Nasdem Parepare segera diperiksa lebih lanjut oleh KPU. (rdi)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update