Makassar, Sabtu, 20 Mei 2023 –
Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang, secara resmi membuka pelatihan bertema
"Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur tentang Manajemen
Pemerintahan, Pertanggungjawaban Keuangan, dan Aset Desa." Kegiatan yang
berlangsung di Hotel Condotel (MTC Karebosi Primer) Makassar ini merupakan
hasil kerjasama antara Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah
(Puspenda) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Bupati Basmin
menggarisbawahi pentingnya tiga aspek utama dalam tata kelola pemerintahan,
yang dikenal dengan istilah "3T," yaitu tertib personil, tertib
administrasi, dan tertib lingkungan. Ia menyatakan bahwa seorang kepala desa
harus menjadi teladan dalam menerapkan tertib personil, baik bagi aparat
pemerintahan maupun masyarakat.
"Tertib administrasi berarti
mampu menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai aturan yang berlaku,"
jelas Bupati Basmin Mattayang. "Ketika kedua aspek tertib ini diterapkan
dengan baik, akan menciptakan kenyamanan dan keindahan dalam tata kelola
pemerintahan, yang disebut sebagai tertib lingkungan."
Bupati Basmin menekankan bahwa
Kepala Desa memiliki peran kunci dalam menyediakan pelayanan dasar seperti
pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kepala desa
untuk aktif turun ke masyarakat agar dapat mengidentifikasi masalah seperti
putus sekolah atau masalah kesehatan, dan segera mengambil tindakan yang
diperlukan.
"Begitu juga di sektor
kesehatan, bagaimana kepala desa tahu ada masyarakatnya yang stunting jika
tidak pernah mengunjungi masayarakatnya," tambahnya.
Selain itu, Bupati Luwu juga
menegaskan bahwa kepala desa harus melayani seluruh masyarakat di desanya,
tidak hanya yang memilihnya. Menurutnya, ketidakadilan dalam pelayanan akan
mengakibatkan kegagalan sebagai pemegang mandat.
Kepala Dinas DPMD Luwu,
Kasmaruddin, menjelaskan bahwa pelatihan ini diselenggarakan atas permintaan
Puspenda dan mendapat respon positif dari pemerintah desa. Pelatihan ini
direncanakan akan dilaksanakan dalam tiga tahap, dengan mengundang narasumber
yang kompeten di bidangnya.
"Semoga dengan kehadiran
narasumber yang berkompeten, kita semua akan memperoleh pengetahuan dan
pengalaman yang berharga dalam membangun aparatur desa yang profesional sesuai
dengan tugas dan fungsinya," kata Kasmaruddin.
Kasmaruddin juga menyoroti
pentingnya sumber daya manusia yang produktif, handal, profesional, dan
berkapabilitas tinggi dalam menjalankan peran dan fungsi mereka di desa. Ia
menekankan perlunya peningkatan kemampuan aparatur desa untuk menjalankan
manajemen desa dengan inovasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Narasumber dalam pelatihan ini
melibatkan pihak seperti Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Kementerian
Dalam Negeri, BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan,
Kejaksaan Negeri Luwu, dan Polres Luwu. Pelatihan ini diharapkan akan
memberikan dorongan positif dalam peningkatan kualitas pemerintahan desa dan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu.