Makassar, - Bupati Luwu, Dr. Drs.
H. Basmin Mattayang, M.Pd, kembali memberikan dorongan penting untuk penguatan
kapasitas kepala desa dan aparaturnya. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala
Desa dan Aparatur tentang Manajemen Pemerintahan, Pertanggungjawaban Keuangan,
dan Aset Desa angkatan ke-2 telah resmi dibuka.
Kegiatan yang berlangsung di
Hotel Grand Asia Panakukang, Makassar pada Sabtu (27/05/2023) ini merupakan
kolaborasi antara Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah (Puspenda)
dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang,
menegaskan pentingnya menjalankan prinsip 3T dalam roda pemerintahan desa.
"Jika ingin pemerintahan berjalan dengan baik, maka Kepala Desa harus
mengacu kepada 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Personil, dan Tertib
Lingkungan," ujar Bupati.
Mengingat besarnya anggaran yang
dikelola oleh setiap desa di Kabupaten Luwu, Bupati mengingatkan para kepala
desa dan aparatnya untuk mengambil pelatihan ini dengan serius. "Pahami
setiap materi yang diberikan karena ini akan menjadi bekal dalam mengelola dana
desa, aset desa, serta sistem pelaporan," tambahnya.
Selain itu, Bupati Basmin
Mattayang juga berharap agar para kepala desa tetap bersinergi dengan
pemerintah kabupaten, terutama dalam mendukung program-program nasional,
khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, yang merupakan kebutuhan dasar
masyarakat.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Luwu, Dr. Hj. Hayarna Basmin, SH, Msi, yang menjadi narasumber dalam pelatihan
ini, membahas pemanfaatan ruang desa untuk mendukung ketahanan pangan.
"Kita telah menggalakkan gerakan menanam sayuran di pekarangan rumah
secara serentak. Hal ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan memenuhi
gizi keluarga. Para kepala desa diharapkan dapat terus memotivasi masyarakat
untuk menanam sayuran di pekarangan rumah," ungkap Hj. Hayarna.
Selain itu, materi pelatihan
mencakup Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Desa, Pencegahan Tindak Pidana
Korupsi, Potensi Pelanggaran Pengadaan Barang dan Jasa, serta tata cara
penyusunan LPJ Desa. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang
lebih baik kepada kepala desa dan aparaturnya dalam menjalankan tugas mereka
untuk masyarakat Kabupaten Luwu.