Jum'at 10 Jan 2025

Notification

×
Jum'at, 10 Jan 2025

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pendaftaran Bacaleg PKS Parepare Belum Sah, KPU Minta Diajukan Ulang

| Mei 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-08T08:07:25Z

 


Pendaftaran Bacaleg PKS Parepare tidak berjalan mulus. Dari hasil pemeriksaan KPU, berkas pendaftaran bacaleg PKS harus dilakukan penyesuaian kembali. 


PKS Parepare mengajukan bacalegnya ke KPU, Senin 8 Mei 2023. Rombongan PKS Parepare datang dengan seragam putihnya. Mereka diterima KPU di Ruang Media Center. 


Setelah pemeriksaan berkas, KPU meminta PKS mengajukan ulang karena harus melakukan penyesuaian. Pendaftaran bacaleg PKS masih belum sah diterima.


"Tadi sedianya PKS mengajukan daftar bakal calon. Kemudian setelah diperiksa ada beberapa hal yang haru disesuaikan. Sehingga kami menunggu penyesuaian itu kemudian melakukan pengajuan kembali," beber Komisioner KPU Safriani Sudirman.


Safriani menegaskan berkas pendaftaran Bacaleg PKS tidak ditolak ataupun diterima.  Hanya saja, KPU meminta agar PKS kembali mengajukan daftar bacalegnya.


"Masih ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Kita tidak berbicara diterima atau dikembalikan. Tetapi masih harus melakukan penyesuaian," tegasnya.


"Untuk pengajuan kembali sampai tanggal 14. Harus datang kembali. Baik rombongan atau tidak terserah mereka," lanjutnya.


Sementara itu, Jubir DPD PKS Parepare, Sappe mengungkapkan pendaftaran bacalegnya belum sah. Pasalnya, masih ada kekurangan berkas pada sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.


"Adapun kekurangan kelengkapan berkas kami yang belum terdaftar di sistem Silon KPU itu karena mungkin ada kesalahan teknis karena dimaklumi mungkin internet. Kami hari ini belum sah diterima bakal calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera," katanya.


"Insyaallah kami akan perbaiki sampai internet atau jaringan melalui aplikasi diterima langsung oleh DPP PKS," sambung dia.


Lebih lanjut ia membeberkan, kekurangan berkasnya, bukan dari bakal calon tetapi kesalahan teknis dari internet di DPP. Kata dia, DPP belum mengirimkan data penerimaan bakal calon legislatif PKS Parepare.

Pasang Iklan

"Insyaallah, karena keyakinan kami berkas semua bakal calon legislatif kami sudah siap. Terkecuali ada dua, SKCK dan surat keterangan dari pengadilan negeri Parepare bahwa tidak pernah dipidana," pungkasnya. (rdi)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update