Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bupati Luwu Respon Cepat Terhadap Dugaan Penyerobotan Lahan di Kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara

| Juni 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-18T13:30:58Z
Pasang Iklan

 


 

LUWU, - Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, memberikan respons cepat terhadap adanya dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintah Daerah di kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Mattayang segera menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Hj. Enrika, untuk melakukan peninjauan di lokasi yang bersangkutan.

 

Pada Selasa, 6 Juni lalu, Hj. Enrika melaksanakan tugasnya dengan mengunjungi kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara yang terletak di Desa Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu. Hasil kunjungan ini membenarkan dugaan adanya kerusakan di hutan tersebut.

 

"Sudah rusak, ada jalan yang dibuat dan sudah dipetak petak, seperti rencana lokasi pemukiman," ungkap Hj. Enrika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu. "Sudah banyak bukti yang kami pegang. Semua aktivitas dihentikan. Dari segi lingkungan hidupnya tentu hal tersebut sudah sangat melanggar dan merugikan, sudah merusak aset Pemda," tambahnya.

 

Hj. Enrika juga mengungkapkan bahwa pihak pemerintah kecamatan dan desa telah mengakui adanya 103 lokasi yang telah diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

 

"Pengakuan di lapangan, sudah 103 SPPT PBB yang terbit. Siapa saja yang memiliki, itu bukan ranahnya saya untuk menyampaikan," kata Hj. Enrika.

 

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa perambahan hutan penelitian Simoma, yang berada di tepi jalan poros nasional, telah berlangsung cukup lama namun tampaknya disembunyikan dengan baik. Aktivitas perambahan hutan ini dilakukan secara rahasia, dengan penebangan pohon dimulai dari bagian belakang, sehingga tidak terlihat oleh masyarakat yang melintas di jalan poros.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Luwu, Moch Arsal Arsyad, juga mengonfirmasi bahwa Hutan Simoma merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu.

 

“Hutan Simoma statusnya milik Pemkab Luwu. Hutan tersebut merupakan hutan pendidikan, kawasan konservasi, jadi tidak boleh dirusak apa lagi mengklaim, kita akan tegas soal ini,” tegas Moch Arsal Arsyad.

 

Dalam menghadapi dugaan penyerobotan lahan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu bersikeras untuk melindungi hutan dan lingkungan yang memiliki nilai konservasi tinggi serta memastikan pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi dihentikan. Selain itu, langkah-langkah tindak lanjut hukum akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update