Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melaksanakan Konsultasi Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait, Dinas Tenaga Kerja yang dimaksudkan untuk penyempurnaan penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Kenari, Selasa (20/6/2023).
Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir di awal sambutannya menyampaikan, bahwa inisiatif Ranperda ini merupakan ide maupun gagasan dari DPRD, sebagai bentuk kepedulian dan dalam rangka ingin melindungi para tenaga kerja di Kota Parepare.
“ini adalah bentuk kepedulian dari teman-teman DPRD khususnya anggota Komisi II dalam rangka ingin melindungi dan mengadvokasi tenaga kerja kita. Karena kota kita kota jasa otomatis banyak yang datang kesini atau bekerja disini. jadi itu yang harus dapat perlindungan,” jelas Kaharuddin.
Ia berharap, Konsultasi Publik ini dapat mendapatkan masukan dari masyarakat, karena kegiatan ini kata dia merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik. (adv)