Salah seorang warga Parepare, Bang One mengapresiasi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, khususnya pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan Bang One saat konsultasi publik Ranperda inisiatif Komisi II DPRD Parepare tentang perlindungan Penyandang Disabilitas, baru-baru ini.
“Saya salut di RSUD Andi Makkasau. Di sana kalau orang cacat atau penyandang disabiligas, tidak perlu menunggu obat. Itu diantarkan (obatnya),” ungkap Bang One.
Sebagai salah satu penyandang disabilitas di Parepare, Bang One berharap di setiap puskesmas atau rumah sakit dapat mencontoh pelayanan khusus di RSUD Andi Makkasau bagi penyandang disabilitas.
“Saya harap orang cacat atau penyandang disabilitas di puskesmas bisa dimudahkan mendapat pelayanan. Utamanya dalam proses antrean,” harapnya.
“Saya harap juga di semua rumah sakit juga bisa seperti itu. Bahwa orang cacat itu bisa dipermudah. Jangan (dibuat) lama menunggu,” tambah Bang One.
Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna mengatakan, menegaskan, Komisi II melalui ranperda ini agar difabel dapat pelayanan khusus di tiap faskes yang ada di Kota Parepare.
“Soal di faskes kita mau ada loket khusus untuk difabel agar tidak menunggu. Kita harap pelayanan di puskesmas khususnya, agar difabel diberi pelayanan khusus. Kita sudah sampaikan ke dinkes dan puskesmas,” terang Legislator Partai Gerindra itu.
“Bahkan kita meminta mobil operasional bisa melakukan penjemputan yang sudah terjadwal berobat bagi difabel,” pungkas Yusuf Lapanna.