Wali Kota Parepare, Taufan Pawe diwakili oleh Asisten I, Aminah Amin hadir dalam Pelaksanaan Launching Kampung Moderasi Kota Parepare Tahun 2023 di Jalan Andi Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Selasa, 11/7/2023.
Turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Kepala Bidang Penais Zawa Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Dr. H. Abdul Ghaffar.
Sambutan Taufan Pawe yang dibacakan oleh Aminah Amin mengatakan Kampung Moderasi Beragama merupakan inisiatif luar biasa untuk mempromosikan harmoni dan toleransi umat beragama yang menunjukkan nilai-nilai saling menghormati diantara kelompok agama yang beragam.
Moderasi, kata dia harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat, apa pun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain, serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan di antara mereka.
“Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh ummat beragama di Kota Parepare agar senantiasa dapat hidup rukun dan damai. Dengan terwujudnya Parepare sebagai Kota Toleransi Antar Ummat Beragama, maka dapat menjadikan kota yang kita cintai bersama-sama ini sebagai kota yang aman, maju dan sejahtera,” ucap Aminah Amin.
Aminah Amin mengungkapkan kerukunan umat beragama di Kota Parepare yang selama ini telah terjaga baik adalah harga mati dan kerukunan antar umat beragama adalah tanggung jawab semua pihak. Parepare, lanjutnya harus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam hal kerukunan umat beragama warganya karena Parepare adalah Indonesia mini.
“Tentunya hal ini merupakan kebanggaan kita bersama dan menjadi tugas kita untuk menjaganya. Alhamdulillah di Kota Parepare ini, kita tidak pernah mendengar adanya konflik agama. Mudah-mudahan kestabilan ini bisa terus terjaga hingga masa yang akan datang,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, untuk membangun kebersamaan serta kerukunan antar umat beragama, kita tidak boleh menghina apalagi menghasut orang lain untuk mengikuti keyakinan yang kita anut, hal yang demikian sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara yang kita cintai ini,” tandasnya. (Adv)