Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Taufan Pawe Antar Pemkot Parepare Cover 21.948 Tenaga Kerja sebagai Penerima BPJS Ketenagakerjaan

| Juli 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-04T01:12:25Z
Pasang Iklan


Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dibawah kepemimpinan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe telah mengkover sebanyak 21.948 tenaga kerja sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare.


Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare melalui akun media sosial miliknya.


Taufan mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare meliputi 13.006 tenaga kerja kepesertaan penerima upah (pekerja formal), 5.700 tenaga kerja kepesertaan penerima bukan upah (pekerja informal), dan 3.242 tenaga kerja kepesertaan jasa konstruksi (pekerja proyek fisik).


Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengungkapkan untuk mendorong pertumbuhan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare, ia melakukan terobosan diantaranya,

a. Memberikan perlindungan kepada 2.490 tenaga kerja rentan yang diantaranya adalah petani, peternak, nelayan, pegawai syara, dan guru mengaji.

b. Membuat peraturan Wali Kota terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga sebelum Inpres No. 2 tahun 2021 keluar, di tahun 2021 Pemerintah Kota Parepare telah lebih dulu membuat peraturan wali kota yang didalamnya mengatur tentang regulasi mengenai optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare.

c. Pemerintah Kota Parepare juga telah memberikan perlindungan kepada seluruh non ASN mulai dari honorer Pemda, guru honorer, RT/RW, dan kolektor PBB, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidikan dengan jumlah sebanyak 3.230 tenaga kerja.


“Ini menjadi fokus kami dalam menunjang pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan dasar dengan terus mendorong peningkatan jumlah cakupan tenaga kerja yang dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare,” ucap Taufan.


“Saya ingin manfaat ini bisa dirasakan langsung oleh seluruh petani, peternak, nelayan, pegawai syara, guru mengaji, dan tenaga honorer,” ungkapnya.


Diketahui bahwa di tahun 2023, Pemerintah Kota Parepare menyiapkan beberapa program kolaborasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare, diantaranya:

a. Kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare (bagi seluruh perusahaan/perusahaan baru).

b. Memberikan perlindungan bagi seluruh pedagang di 5 pasar di Kota Parepare. Hal ini sudah dilaksanakan dengan kolaborasi Dinas Perdagangan Kota Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan.

c. Meningkatkan anggaran perlindungan melalui APBD Tahun 2023 antara lain perlindungan bagi seluruh petani, peternak, serta nelayan yang ada di Kota Parepare.

d. Peningkatan coverage kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Parepare dari 54% menuju sampai 75% di tahun 2023 dan tahun 2024 di harap bisa mencapai diatas 90% coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan anggaran APBD tahun 2023.


Mewajibkan kontribusi CSR perusahaan besar menengah keatas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan sehingga dapat mengurangi beban APBD. (Adv)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update