PAREPARE -- Kursi Sekda memanas menjelang akhir periode Walikota Parepare Taufan Pawe. Iwan Asaad tiba-tiba dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.
Hal itu dibeberkan Walikota Parepare, Taufan Pawe saat jumpa pers di Rujab Wali Kota Parepare, Rabu (2/8/2023).
Taufan mengklaim pemberhentian Iwan Asaad sebagai Sekda sudah melalui proses dan norma-norma dalam organisasi pemerintahan.
"Pemberhentian jabatan ini, karna memang masa jabatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare telah cukup 5 tahun. Tepatnya pada 22 Oktober 2023. Sehingga saya usulkan untuk dilakukan evaluasi jabatan 3 bulan sebelum masa jabatannya berakhir," kata Taufan.
"Dan usulan itu disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," bebernya.
Walikota dua periode itu menegaskan, sebagai pembina kepegawaian pihaknya berhak untuk melakukan penilaian terhadap seluruh pejabatnya, termasuk kepada Sekda Parepare. Evaluasi jabatan ini sesuai dengan UU no 5 tahun 2014.
"Sehingga KASN mengeluarkan persetujuan untuk dilakukan evaluasi jabatan tertanggal 26 Juli 2023 yang sifatnya segera. Dimana evaluasi ini dilakukan oleh tim dari internal maupun eksternal," paparnya.
"Pada saat yang bersangkutan (Iwan) menghadiri panggilan evaluasi, ia menyatakan menolak untuk dilakukan evaluasi jabatan," ungkapnya.
"Sehingga KASN bertindak tegas, dan langsung mengeluarkan rekomendasi agar Jabatannya tidak diperpanjang sebagai Sekda dan disegerakan untuk diberhentikan dalam jabatannya," tambahnya.
Taufan menyesalkan sikap Iwan yang tidak bersedia untuk dievaluasi. Padahal dalam evaluasi ini ada dua kemungkinan yaitu jabatannya diperpanjang atau tidak.
"Namun karena sudah menolak untuk dievaluasi, maka dianggap melakukan pelanggaran sehingga diberhentikan sebagai Sekda Parepare," pungkasnya.
Saat ini kursi Sekda dijabat Kepala Inspektorat Parepare Husni Syam sebagai pelaksana harian (Plh). Dalam waktu dekat Pemkot Parepare segera melelang jabatan Sekda Parepare. (rdi)