Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Komisi III DPRD Parepare Tinjau Pembangunan Gedung yang Diduga Ilegal

| Agustus 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-17T23:02:18Z
Pasang Iklan


DPRD Kota Parepare melalui komisi III bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Pare Indah Motor yang berada di Jalan HAM Arsyad, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Senin, 7 Agustus 2023.


Ketua Komisi III, Ibrahim Suanda memimpin sidak itu, didampingi sejumlah jajaran Komisi III lainya, di antaranya, Satriya, Nasarong, Kamaluddin Kadir, dan Namri Nasir, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Parepare Wahyupi, dan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi. Dan diterima User PT Pare Indah Motor, Nagasakti, dan Pengawas Pelaksana Ardiansyah.


Melalui sidak tersebut jajaran Komisi III DPRD Kota Parepare mempertanyakan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Parepare kepada pihak PT Pare Indah Motor.


Termasuk mempertanyakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja. Lantaran dari hasil pantauan di lapangan tampak para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri. Olehnya itu, Komisi III DPRD akan mengundang pihak PT Pare Indah Motor dan instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat, hari ini Selasa, 8 Agustus 2023.


Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda mengatakan, sidak ini untuk melihat perizinan yang ada dan apa yang terjadi di lapangan. “Karena kami ada kecurigaan, kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan,” katanya. (Adv)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update