Ini merupakan WTP ketujuh secara berturut-turut sejak 2016 lalu. Di kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatangan serah terima juga dilaksanakan untuk Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Enrekang.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mempertahankan opini WTP dari BPK. Tentunya ini hasil kerja keras dan dukungan seluruh pihak,” ujar Dollah Mando.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta apresiasi kepada berbagai pihak lain yang turut berkontribusi atas pencapaian itu.
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Opini audit tertinggi dari BPK ini disandang Kabupaten Sidenreng Rappang sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 lalu, atau tujuh tahun secara berturut-turut.