Dua sejoli di Kota Parepare, Sulawesi Selatan memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Mal Pelayanan Publik. Kedua mempelai itu menikah dengan tanpa bayar sepeserpun atau gratis!.
Akad nikah gratis itu merupakan inovasi dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Layanan akad nikah gratis itu dilalui sepasang sejoli Furqon Aditama Fauzan Azhima dan Alya fadiyah Zainuddin Empeng.
Akad nikah gratis itu pertama kalinya dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare.
Akad nikah itu disaksikan langsung Kepala Kementerian Agama Kota Parepare, H Fitriadi, dan sejumlah pihak keluarga kedua mempelai, yang dilaksanakan pada hari Jumat, (18/8/2023).
Kepala Kementerian Agama Kota Parepare Fitriadi menyebut pernikahan itu bersejarah bagi Kementerian Agama begitu juga dengan MPP. Katanya, inovasi akad nikah gratis buah kolaborasi apik Kemenag dan Pemkot Parepare.
"Kementerian Agama untuk pertama kalinya melangsungkan pernikahan yaitu akad nikah di mal pelayanan publik. Ini suatu bentuk kerjasama yang saya kira perlu dijalin, supaya terus tumbuh dan berkembang,"jelas Fitriadi.
Fitriadi mengaku bahwa pelayanan pernikahan yang dibuka Kemenag di MPP ini, tidak memungut biaya atau secara gratis. Seperti halnya yang dilakukan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kita ketahui bahwa untuk biaya nikah di Kantor itu adalah 0 rupiah. Oleh karena itu Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkehendak akad nikah atau menikahkan keluarganya itu silakan datang di MPP," tandasnya.
Fitriadi berharap, terobosan yang dilakukan ini dapat menjadi contoh untuk semua Kabupaten/Kota.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Asri Mustafa mengapresiasi atas kerjasama Kementerian Agama melakukan terobosan sebagai langkah awal untuk menghidupkan pelayanan di MPP.
"Alhamdulillah hasil koordinasi kami dengan Kementerian Agama. Inilah langkah awal kita untuk ke depan, bagaimana menghidupkan Mal pelayanan ini agar supaya diramaikan. Jangan hanya cuma Kementerian Agama, " pungkasnya. (*)