Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali akan merehabilitasi 12 ruas jalan.
Rehabilitasi ruas jalan tersebut, menelan anggaran sekitar Rp6 Miliar. Dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkot Parepare, Widin Wijaya.
“Ya, sebanyak 12 ruas jalan akan kami rehabilitasi,” ucap mantan Lurah Sumpang Minangae itu.
Dia menjelaskan, pemerintah kota merehab 12 ruas jalan tersebut sebagai jawaban atas keluhan warga terhadap jalan rusak.
“Salah satunya Jalan Andi Sapada. Jalan tersebut masuk dalam prioritas untuk dikerjakan bulan September ini,” katanya.
Dia mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan tersebut sudah dilakukan kontrak tanggal 7 September 2023 mendatang.
“Pengerjaan 12 ruas jalan tentu ada prosedur yang harus dilalui. Khususnya pengerjaan Jalan Andi Sapada, itu diupayakan 15 September 2023 sudah mulai dikerjakan. Pengerjaannya kita perkirakan rampung sepekan,” kata dia.
Rehabilitasi 12 ruas jalan tersebut, lanjut dia, sebagai perhatian dan tindak lanjut Wali Kota Parepare atas aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait perbaikan jalan rusak yang ada di Parepare.
“Saran dan masukan ini akan terus kami sampaikan. Ini sesuai instruksi dari bapak Wali Kota. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dia berharap dengan perbaikan infrastruktur jalan tersebut akan menjadi pendorong serta pendorong pertumbuhan peningkatan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan konektifitas di Parepare.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Parepare telah merampungkan enam ruas jalan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp20 Milair lebih.
Adapun keenam ruas jalan itu adalah Jalan Jendral Sudirman, Nurussamawati, Andi Makkasau, Pemuda, Tonrangeng River Side, dan Kompleks Pasar Lakessi. (Adv)