Basmin Mattayang (Bupati Luwu)
Tegasindonesia, Luwu- Dinas
Kesehatan inisiasi Deklarasi 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di
12 kecamatan dan 31 desa sekabupaten Luwu, acara tersebut berlangsung di
Lapangan Andi Djemma Belopa pada jumat (15/9/03)
Deklarasi
ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya pada deklarasi pertama, oleh 94
Kepala Desa telah mengikuti acara serupa, sehingga total desa di Luwu yang
telah melakukan deklarasi mencapai 125 desa.
Acara
deklarasi ini menjadi saksi dari Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang,
MPd, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Muhammadong,
SKM, MKes, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Basmin, SH. MSi, dan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawary Basir.
Proses
deklarasi dan komitmen bersama untuk menerapkan 5 pilar STBM dipimpin oleh
Kepala Desa Wiwitan Kecamatan Lamasi, Sriyanto.
Dalam
laporan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rosnawary Basir menyebutkan bahwa deklarasi
STBM kali ini merupakan yang kedua setelah deklarasi pertama pada tahun 2022.
Kabupaten
Luwu terdiri dari 22 Kecamatan yang mencakup 207 desa dan 20 kelurahan,
sehingga jumlah desa yang telah melakukan deklarasi mencapai lebih dari 50%
dari total desa dan kelurahan di kabupaten ini.
Rosnawary
mengucapkan terima kasih kepada Bupati Luwu dan Ketua TP-PKK atas dukungan
mereka dalam mendorong semua desa untuk serius menerapkan 5 pilar STBM sebagai
langkah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Semoga upaya ini akan membawa
Kabupaten Luwu meraih penghargaan tertinggi dalam bidang kesehatan, yaitu
penghargaan Swasti Saba Wistara untuk kedua kalinya.
Bupati
Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, menekankan bahwa penerapan 5 pilar
STBM merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kebersihan
lingkungan dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Saat
kita berbicara tentang hal ini, kita semua memiliki peran dalam mengubah
perilaku masyarakat agar hidup dalam keadaan bersih dan sehat. Dalam nama
Pemerintah Kabupaten Luwu, saya ingin mengucapkan apresiasi dan penghargaan
kepada para kepala desa dan warga yang berkomitmen untuk menjalankan 5 pilar
STBM," kata H Basmin Mattayang.
Kelima
pilar STBM mencakup berhenti buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan
sabun, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah
rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
"Dibutuhkan
tindakan nyata di lapangan, bukan hanya teori semata. Oleh karena itu, Camat
dan Kepala Desa harus memiliki niat baik, menjadi teladan bagi warga mereka,
dan rajin dalam melakukan sosialisasi agar apa yang kita deklarasikan hari ini
dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama," tambahnya.
Sekretaris
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Muhammadong, SKM, MKes, sangat
menghargai dan berterima kasih atas upaya keras pemerintah dan masyarakat
Kabupaten Luwu dalam menerapkan 5 pilar STBM.
"Mencapai
angka lebih dari 50% dari jumlah total desa merupakan pencapaian yang luar
biasa, terutama karena hal ini belum banyak terjadi di kabupaten atau kota
lain," ungkap H. Muhammadong.
Ia
menjelaskan bahwa STBM seharusnya menjadi budaya di masyarakat. Meskipun ini
adalah gerakan, pendampingan diperlukan agar pencapaian tersebut bukan hanya
untuk mendapatkan sertifikat semata.
"Oleh
karena itu, tugas Dinas Kesehatan, termasuk puskesmas, adalah untuk memberikan
pendampingan kepada kepala desa. Kepala desa juga perlu memiliki strategi
pendekatan kepada warga mereka," jelasnya.
Muhammadong
menutup dengan memberi penghormatan kepada pemerintah daerah, terutama Bupati
dan ibu Bupati, yang telah memanfaatkan peluang dengan baik untuk berkomunikasi
dengan masyarakat secara manusiawi.
Sebanyak
31 desa yang telah melakukan Deklarasi mencakup Desa Laloa, Desa Dadeko, Desa
Gandang Batu, dan Desa Malewong (Kecamatan Larompong Selatan), Desa Buntu
Matabing dan Desa Bilante (Kecamatan Larompong), Desa Botta dan Desa Papakaju
(Kecamatan Suli), Desa Tallang dan Desa Buntu Barana (Kecamatan Suli Barat),
Desa Kadong-kadong, Desa Marinding, Desa Tetekang, Desa Bonelemo, Desa Saronda,
Desa Tumbu Bara, Desa Sampeang, dan Desa Bonelemo Barat (Kecamatan Bajo Barat),
Desa Tabbaja dan Desa Salu Paremang (Kecamatan Kamanre), Desa Parekaju, Desa
Tampa, Desa Mario, dan Desa Tumale (Kecamatan Ponrang), Desa Baroa (Kecamatan
Bua), Desa Bolong (Kecamatan Walenrang Utara), Desa Wiwitan (Kecamatan Lamasi),
Desa Tanjong (Kecamatan Bupon), Desa Salu Induk, Desa Jenne Maeja, dan Desa
Pattedong Selatan (Kecamatan Ponrang Selatan).