DPRD dan Pemkot Parepare meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait KUA PPAS APBD Perubahan. Penandatanganan MoU itu digelar di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Selasa 5 September 2023.
Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim bersama, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam menandatangani kesepakatan itu.
Dalam KUA PPAS APBD Perubahan itu pendapatan dan belanja daerah bertambah.
Pendapatan daerah diproyeksikan menjadi
Rp979,80 miliar rupiah lebih atau bertambah
sebesar 72,19 milyar rupiah lebih atau 7,95%
bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.
Sedangkan
belanja daerah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar 988,92 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar 64,33 miliar rupiah lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.
"Mengingat waktu yang sangat kasip ini, saya tekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS Perubahan yang kita sepakati ini. Selanjutnya segera menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran-SKPD sehingga secepatnya TAPD menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," ucap Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim.
Olehnya itu, Pangerang berharap KUA-PPAS Perubahan ini dapat memberikan nilai dan manfaat terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan," kata dia.
"Kita sadari pula kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat," pungkasnya. (*)