Kabupaten Enrekang berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Enrekang meraih KLA Kategori Pratama, sekaligus mempertahankan prestasi serupa tahun lalu.
Bupati Enrekang Muslimin Bando menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait atas penghargaan ini. Predikat Kabupaten Layak Anak, adalah bukti komitmen dan keseriusan Bupati beserta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Banyak hal telah kita lakukan untuk memenuhi 24 indikator KLA. Namun tentu masih banyak yang harus dibenahi terus agar hak-hak anak-anak kita terpenuhi secara sempurna, sekaligus agar Enrekang mendapat peningkatan kategori KLA," ujar MB.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.
"Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7) lalu.
Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Ada 24 indikator KLA yang menjadi perhatian pemerintah. Yakni Perda KLA, Terlembagakanya KLA, Keterlibatan masyarakat, Dunia Usaha dan Media, Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, Partsisipasi Anak, Perkawinan Anak
Lembaga Konsultasi Orang Tua/Keluarga, Lembaga Pengasuhan Alternatif, PAUD-HI, Infrastruktur Ramah Anak, Persalinan di Faskes, Prevelensi Gizi, PMBA, Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, Air Minum dan Sanitasi, Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok, Wajib Belajar 12 Tahun, SRA dan PKA,
Penanganan Korban Kekerasan dan Eksploitasi, Korban Pornogrfai dan situasi Darurat, Penyandang Disabilitas dan ABH, Terorisme, Stigma.