Tunjangan non sertifikasi guru di Kota Parepare Sulawesi Selatan akhirnya cair. Tunjangan itu sempat telat dibayarkan selama delapan bulan. Sejumlah guru pun sempat mengeluh.
Informasi yang dihimpun, tunjangan non sertifikasi itu diterima 167 guru. Setiap guru menerima Rp750 ribu setiap triwulan. Total anggaran per triwulan itu Rp125.250.000.
Saat ini, yang sudah terbayar itu untuk triwulan pertama. Selanjutnya triwulan kedua, dijadwalkan segera terbayar dalam pekan ini. Jadi, Pemkot Parepare mengucurkan total dana Rp250 juta.
"Alhamdulillah sudah tersalur triwulan 1. Insyaallah triwulan 2 dalam waktu dekat," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parepare Makmur, Rabu 6 September 2023.
Makmur menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut. Ia juga berharap tunjangan itu bisa bermanfaat dengan baik.
"Pertama, minta maaf atas keterlambatan ini. Mudah-mudahan tunjangan ini bisa termanfaatkan dengan baik. Kami berharap bisa menggembirakan keluarganya," tuturnya.
Sekadar diketahui, tunjangan non sertifikasi itu dialokasikan dari dana alokasi khusus (DAK) Kemenkeu. Tunjangan itu masuk dalam DAK non fisik. Setiap guru yang belum sertifikasi berhak menerima tunjangan tersebut. (*)