Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Nekat Curi Motor untuk Ngojek, Pria di Parepare Dapat Hadiah Timah Panas

| September 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-26T07:21:48Z
Pasang Iklan

 

Pelaku curanmor dibekuk polisi


Seorang pria Y (32) di Kota Parepare Sulawesi Selatan nekat mencuri motor yang terparkir di tepi jalan. Tak butuh waktu lama, Y yang membawa lari motor itu diringkus polisi beberapa waktu lalu.


Y melancarkan aksinya saat melihat motor terparkir di tepi jalan. Kuncinya masih tergantung di motor. Pemiliknya singgah di rumah makan Jalan Jendral Ahmad Yani km 5. 


"Pelaku awalnya melihat motor parkir di bahu jalan. Ini juga bagian kelalaian pemilik motor karena tidak melepas kuncinya. Saat dapat kesempatan pelaku langsung membawa kabur motor itu," ungkap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis saat jumpa pers, Selasa 26 September 2023.


Setelah sadar motornya dicuri, pemilik langsung melaporkan ke polisi. Tim polres Parepare langsung mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan di kos-kosan di Jalan Andi Mappangara Kelurahan Lompoe Parepare.


"Pada saat pelaku mengambil motor, ada laporan masyarakat. Kemudian dilakukan pengejaran. Pelaku pun diamankan bersama barang bukti motor," bebernya.


Saat diamankan, Y sempat melakukan perlawanan. Buntutnya, pihak Polres Parepare melakukan tindak tegas dengan memberi hadiah timah panas.


"Pelaku sempat melawan, polisi langsung mengambil tindak tegas terukur dan terbatas," kata dia.


Atas kejadian itu, AKBP Arman mengimbau warga untuk lebih waspada. Ia meminta agar warga tidak meninggalkan kunci motor saat parkir.


"Mengacu kejadian ini, kami dari Polres Parepare mengimbau selalu waspada, jangan tinggalkan kunci motor saat parkir," imbaunya.


Saat ditanya, Y mengaku mencuri motor untuk ngojek. Ia mengaku punya istri dan anak untuk dihidupi.


"Untuk ngojek pak. Saya punya istri dan satu anak," singkatnya.


Atas kelakuannya, Y terancam hukuman 5 tahun penjara. Kerugian dalam pencurian itu ditaksir mencapai Rp8,5 juta. (*)

Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update