Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Indeks Inovasi Terus Meningkat, Parepare Masuk Kategori Sangat Inovatif

| Oktober 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-22T04:00:48Z
Pasang Iklan
.

Indeks Inovasi Kota Parepare terus meningkat. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri untuk kluster kota, Indeks Inovasi Parepare pada 2021 dengan nilai 49,63 masuk dalam kategori inovatif dan berada pada peringkat 44 secara nasional.

Kemudian pada 2022 nilai indeks inovasi Parepare kembali meningkat dengan nilai 58,89, masuk kategori inovatif dan berada pada peringkat 18 secara nasional.


Dan pada 2023, berdasarkan penilaian pengukuran mandiri dalam website Inovatif Government Award (IGA), nilai indeks inovasi Parepare sudah 61,31 dan masuk kategori sangat inovatif. Itu dengan total sebanyak 21 inovasi, dan sampai saat ini masih menunggu pengumuman secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait nilai pengukuran indeks inovasi secara nasional.


Hal ini diungkap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen Nasrun dalam laporannya saat prosesi pemberian penghargaan hasil penilaian indeks inovasi tingkat SKPD dan UPTD/Kelurahan lingkup Pemkot Parepare di Puslatbang KMP LAN RI, Makassar, Selasa, 10 Oktober 2023.


Pemberian penghargaan dihadiri langsung Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Kepala Puslatbang KMP LAN RI Makassar Andi Taufik, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Pj Sekda Parepare HM Husni Syam, dan jajaran SKPD lingkup Pemkot Parepare.


Dalam laporannya, Zulkarnaen mengatakan, peserta Penilaian Indeks Inovasi ini ada 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar, 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama, 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, 1 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SKPD, dan 2 Kelurahan.


Penilaian Indeks Inovasi ini adalah kerja sama Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda dengan Puslatbang KMP LAN RI Makassar.


“Penilaian Indeks Inovasi ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi SKPD dan UPTD atau Kelurahan untuk meningkatkan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Zulkarnaen. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update