Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Opini; Kenapa Bukan Gubernur Dulu Baru Cawapres?

| Oktober 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-30T12:03:36Z
Pasang Iklan

 


Oleh : AR.Sutriyusrandi.F


Putra Presiden Indonesia Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, telah diumumkan sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Namun, ada beberapa orang yang berpendapat bahwa ia seharusnya menjadi gubernur dulu sebelum mencalonkan diri sebagai wakil presiden. 


Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan untuk terlibat dalam dunia politik karena berbagai alasan, salah satunya adalah keinginan untuk berkontribusi secara lebih aktif pada kemajuan masyarakat dan negara.


Terlebih dahulu, Gibran mungkin akan mendapatkan pengalaman dalam mengelola sebuah wilayah sebagai gubernur. Sebagai gubernur, ia harus mengelola anggaran, mengawasi layanan publik, dan bekerja sama dengan pejabat pemerintah lainnya untuk membuat keputusan yang mempengaruhi kehidupan jutaan orang. Pengalaman ini akan sangat berharga untuk mempersiapkan Gibran untuk menjadi wakil presiden.


Meskipun Gibran dinominasikan oleh Koalisi Indonesia Maju, beberapa berpendapat bahwa ia seharusnya terlebih dahulu mencalonkan diri sebagai gubernur untuk memenuhi persyaratan konstitusional sebagai calon yang dinominasikan oleh partai politik.


Diproyeksikan bahwa pemilihan presiden 2024 akan sangat kompetitif, dengan banyak kandidat yang sangat kuat bersaing untuk jabatan presiden. Gibran akan memiliki kesempatan untuk membangun basis politik dan mendapatkan pengalaman yang dapat membantunya menonjol di tengah persaingan yang ketat dengan mencalonkan diri sebagai gubernur terlebih dahulu.


Beberapa orang percaya bahwa demokrasi adalah ide dan karakter. Dengan mencalonkan diri sebagai gubernur terlebih dahulu, Gibran akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan yang dia miliki daripada hanya bergantung pada reputasinya dan hubungan politiknya.


Dalam sistem demokrasi yang baik, adalah penting untuk memasukkan pengalaman sebagai gubernur sebelum mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Pengalaman ini memungkinkan seorang kandidat untuk memahami masalah yang dihadapi masyarakat secara langsung dan membuat kebijakan yang lebih sesuai.


Memenuhi persyaratan konstitusional juga merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang berdasarkan hukum; ini menghindari konflik dan ketidakpastian hukum dengan memastikan bahwa calon wakil presiden dipilih sesuai dengan ketentuan konstitusional.


Dalam pemilihan presiden, persaingan yang kompetitif membantu pemilih memiliki lebih banyak pilihan. Dengan mencalonkan diri sebagai gubernur terlebih dahulu, Gibran dapat mempersiapkan diri secara lebih matang untuk bersaing di tingkat nasional.


Demokrasi tidak hanya terkait dengan nama atau keturunan politik; itu juga terkait dengan ide-ide dan visi yang akan membentuk masa depan negara. Gibran memiliki kesempatan untuk membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang percaya pada program dan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai gubernur.


Meskipun Gibran Rakabuming Raka telah dinominasikan sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 yang akan datang, ada beberapa orang yang berpendapat bahwa ia seharusnya mencalonkan diri sebagai gubernur terlebih dahulu untuk mendapatkan pengalaman dan memenuhi persyaratan konstitusional. Selain itu, mencalonkan diri sebagai gubernur akan memberi Anda kesempatan untuk membangun basis politik dan mendorong gagasan Anda di tengah-tengah proses demokrasi yang kompetitif.


Selain itu, keterlibatannya dalam politik mungkin disebabkan oleh keinginan untuk melanjutkan rencana yang telah dicanangkan oleh ayahnya selama masa kepemimpinannya sebagai presiden, serta untuk melanjutkan upaya yang telah dilakukan dalam bidang pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial.


Selain itu, Gibran mungkin merasakan panggilan untuk membantu orang lain, berpartisipasi secara lebih aktif dalam pembangunan Indonesia, dan mempertahankan tujuan dan visi partai politik yang dia dukung.


Dalam kebanyakan kasus, partai politik dan koalisi yang bersangkutan melakukan pertimbangan strategis dan politik sebelum mencalonkan seseorang sebagai calon wakil presiden. Pertimbangan ini meliputi berbagai faktor, termasuk popularitas kandidat, rekam jejak, jaringan politik, dan kemampuan kandidat untuk memenuhi tuntutan kampanye dan kepentingan politik partai.


Dalam kesimpulan, pilihan yang logis untuk mengembangkan karier politik dan memperkuat demokrasi Indonesia dengan mencalonkan diri sebagai gubernur sebelum menjadi wakil presiden. (*)

Pasang Iklan

Pasang Iklan

×
Berita Terbaru Update