Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Wow! Bapenda Sidrap Habiskan Rp1,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

| Oktober 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-07T12:53:46Z
Pasang Iklan
Ilustrasi perjalanan dinas 


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menghabiskan anggaran fantastis untuk perjalanan dinas. Tak tanggung-tanggung, nilai anggarannya mencapai Rp1,5 miliar lebih.


Merujuk data pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SiRUP) Lembaga Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Belanja perjalanan dinas Bapenda Sidrap dialokasikan dalam 19 item. Nilai anggarannya bervariasi. Mulai Rp6 juta. Yang paling tinggi sampai Rp369 juta.


"Nama paket penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD untuk Belanja Perjalanan Dinas Biasa. Sumber dana APBD TA 2023 Pemerintah daerah Kabupaten Sidrap. Pagu Rp369juta,"demikian tertulis dalam situs tersebut.


Adapun 19 item belanja perjalanan dinas Bapenda Sidrap yang dirangkum Tegas Indonesia yakni sebagai berikut;


1. Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah - Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp6.975.000


2. Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp1.650.000


3. Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp75.435.000


4. Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp71.656.500


5. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp57.825.000


6. Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp127.463.000


7. Perencanaan Pengelolaan Pajak Daerah- Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp14.760.000


8. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp84.180.000


9. Analisa dan Pengembangan Pajak Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp64.910.000


10. Penyediaan Pelaksanaan Administrasi Tugas ASN - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp15.280.000


11. Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp62.635.000


12. Penagihan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp113.026.000


13. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp111.725.000


14. Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp112.220.000


15. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp71.317.000


16. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp369.277.000


17. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) - Belanja Perjalanan Dinas Biasa

* Rp212.719.500


18. Perencanaan Pengelolaan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

* Rp10.816.000


19. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD - Belanja Perjalanan 

Dinas Biasa

* Rp9.550.000


Dari 19 item belanja perjalanan dinas dari SKPD yang dipimpin anak Bupati Sidrap itu, total pagu yang dihabiskan sebesar Rp1.593.419.500. (rdi)





Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


Pasang Iklan


×
Berita Terbaru Update