![]() |
Ilustrasi perjalanan dinas |
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menghabiskan anggaran fantastis untuk perjalanan dinas. Tak tanggung-tanggung, nilai anggarannya mencapai Rp1,5 miliar lebih.
Merujuk data pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SiRUP) Lembaga Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Belanja perjalanan dinas Bapenda Sidrap dialokasikan dalam 19 item. Nilai anggarannya bervariasi. Mulai Rp6 juta. Yang paling tinggi sampai Rp369 juta.
"Nama paket penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD untuk Belanja Perjalanan Dinas Biasa. Sumber dana APBD TA 2023 Pemerintah daerah Kabupaten Sidrap. Pagu Rp369juta,"demikian tertulis dalam situs tersebut.
Adapun 19 item belanja perjalanan dinas Bapenda Sidrap yang dirangkum Tegas Indonesia yakni sebagai berikut;
1. Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah - Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp6.975.000
2. Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp1.650.000
3. Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp75.435.000
4. Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp71.656.500
5. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp57.825.000
6. Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp127.463.000
7. Perencanaan Pengelolaan Pajak Daerah- Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp14.760.000
8. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp84.180.000
9. Analisa dan Pengembangan Pajak Daerah, serta Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp64.910.000
10. Penyediaan Pelaksanaan Administrasi Tugas ASN - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp15.280.000
11. Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp62.635.000
12. Penagihan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp113.026.000
13. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp111.725.000
14. Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp112.220.000
15. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp71.317.000
16. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp369.277.000
17. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) - Belanja Perjalanan Dinas Biasa
* Rp212.719.500
18. Perencanaan Pengelolaan Pajak Daerah - Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
* Rp10.816.000
19. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD - Belanja Perjalanan
Dinas Biasa
* Rp9.550.000
Dari 19 item belanja perjalanan dinas dari SKPD yang dipimpin anak Bupati Sidrap itu, total pagu yang dihabiskan sebesar Rp1.593.419.500. (rdi)