Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bawaslu Nyatakan Camat Bacukiki Diduga Langgar Netralitas ASN, Sanksi KASN Menanti !

| November 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-27T07:34:27Z
Pasang Iklan


Bawaslu Kota Parepare mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas Camat Bacukiki Saharuddin. Bawaslu mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN untuk pemberian sanksi.


"Sudah selesai prosesnya. Kita sudah umumkan, sudah ditempel di papan pengumuman. Itu kita rekomendasikan ke KASN dugaan pelanggaran netralitas ASN," beber Ketua Bawaslu Parepare Zainal Asnun, Senin 27 November 2023.


Selanjutnya, kata Zainal, tindak-lanjut dari rekomendasi itu akan berproses di KASN. Zainal menyebut KASN yang berwenang menentukan sanksi dari pelanggar.


"Prosesnya nanti KASN yang menindaklanjuti. Pemberian sanksinya seperti apa, KASN yang menentukan," paparnya.


Atas kasus itu, Zainal mengimbau ASN kota Parepare tak terlibat politik praktis. Bawaslu, kata dia, sudah menyebar ribuan surat imbauan ke ASN lingkup Kota Parepare.


"Menindaklanjuti itu juga sudah beberapa yang kita lakukan untuk pencegahan. Sebelum kampanye ini, kita bagikan surat imbauan itu ke 3457 ASN di Kota Parepare. Sebagai bentuk pencegahan kami Surati per orang," kata dia.


Ia juga menyinggung ancaman pidana bagi pelaku yang melanggar netralitas ASN. Semuanya, kata dia, tergantung keterlibatan oknum ASN yang bersangkutan.


"Kalau mengenai ancaman pidana ada juga di UU nomor 7 tahun 2017. Cuma kan semua tergantung sejauh mana keterlibatan dan prosesnya di tahapan kampanye nanti mulai 28 November 2023," pungkasnya.


Sebelumnya, Camat Bacukiki Saharuddin dilaporkan warga. Ia diduga melanggar netralitas ASN. Saharuddin disebut masuk dalam grup WhatsApp tim pemenangan Caleg Partai Golkar Ilhamsyah Taufan yang merupakan anak mantan Walikota Parepare. (*)


Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan

Pasang Iklan
×
Berita Terbaru Update