Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali |
Pj Walikota Parepare Akbar Ali memberi atensi serius pada laju inflasi. Akbar terus bergerak menekan laju inflasi yang menghantui Kota Parepare.
Salah satu upayanya yakni dengan memperkuat kerjasama dengan instansi vertikal, BUMD dan BUMN. Hal itu ia sampaikan saat membuka rakor dan evaluasi stabilitas pasokan dan harga pangan Kota Parepare, Kamis 23 November 2023.
"Pertama kita sinergikan seluruh perangkat daerah dengan instansi vertikal yang ada di Parepare untuk bersinergi bahu membahu menyusun program yang berkaitan penanganan inflasi," kata dia.
Pejabat Kemendagri itu juga melakukan pemetaan potensi pangan di daerah kawasan Ajatappareng.
"Kita juga akan melaksanakan kerjasama dengan masyarakat wilayah Ajatappareng untuk melakukan pemetaan potensi pangan, seperti pangan di Enrekang untuk dibawa ke Parepare," kata dia kepada media.
Menurut dia, penekanan laju inflasi di Parepare juga perlu partisipasi masyarakat. Olehnya itu, ia mengajak masyarakat Parepare untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah menanam bahan pokok seperti cabai.
"Kami mengimbau masyarakat kota Parepare untuk senantiasa ada kepekaan dan kepedulian untuk melaksanakan program yang dicanangkan oleh pak Gubernur. Untuk konsumsi rumah tangga bisa menanam cabai di pekarangan rumah," imbau dia.
Dirinya berharap seluruh instansi vertikal dan Bulog agar kita intens melaksanakan pasar murah.
"Kita akan terus melakukan pasar murah di spot daerah yang memiliki masyarakat yang miskin atau near poor (mendekati kemiskinan). Yang apabila bahan baku atau BBM naik, masyarakat near poor ini bisa langsung miskin," pungkas dia.
Sekadar diketahui, BPS baru saja merilis data laju inflasi. Pada Oktober 2023 di Kota Parepare terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 2,65 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,95.
Berdasarkan 5 Kota IHK di Provinsi Sulawesi Selatan, inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Makassar sebesar 3,01 persen dengan IHK sebesar 116,40. Sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kota Palopo sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 115,02. (*)