Ilustrasi Parkir |
Tarif retribusi parkir di Kota Parepare bakal naik tahun 2024 mendatang. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget Rp1,9 miliar.
Kepala UPTD Parkiran Dishub Parepare Aryun Handayana menjelaskan tahun depan berlaku tarif baru untuk parkir yakni Rp 2.000 dari sebelumnya hanya Rp 1.000 untuk motor dan Rp 3.000 ribu untuk parkir mobil dari sebelumnya hanya Rp 1.500.
"Kami optimis capai target karena awal Januari tahun kita lakukan uji petik serentak parkir (tarif parkir baru)," bebernya.
Aryun membeberkan kendala sebelumnya untuk mencapai target karena tarif retribusi yang rendah. Tarif tersebut juga tidak pernah dilakukan evaluasi selama puluhan tahun.
"Karena 2012-2022 itu tidak pernah ada evaluasi tarif. Makanya kita evaluasi untuk capai target tahun depan," imbuhnya.
Adapun untuk tahun 2023 ini dia memaparkan target pendapatan parkir sebesar Rp 1,5 miliar. Namun capaiannya sampai saat ini belum tembus Rp 1 miliar.
"Baru sekitar Rp 730-an juta dari target Rp 1,5 miliar," paparnya.
Aryun menjelaskan target pendapatan dari retribusi parkir tahun 2024 itu sebanyak 1,9 miliar. Target itu optimis tercapai karena adanya perubahan skema tarif dan rencana pemasangan portal elektronik.
"Target untuk parkir tahun depan Rp 1,9 miliar. Target ini mengalami peningkatan dibandingkan target tahun ini 1,5 miliar," pungkasnya. (*)