Ketua KPU Parepare Awal Yanto saat ditemui jurnalis |
Sebanyak 249 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Parepare dipastikan bisa ikut mencoblos pada Pemilu 2024. KPU Parepare memastikan mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Pemilih yang ODGJ ini berdasarkan penetapan DPT dari Disdukcapil Provinsi yang jumlahnya 249 orang. Ini sesuai dengan putusan," ungkap Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto saat ditemui jurnalis, Selasa 2 Januari 2023.
Awal menegaskan penetapan ODGJ masuk dalam DPT mengikuti arahan dari KPU Sulsel.
"Jadi kami dari KPU Parepare menetapkan namun mengikuti arahan dari KPU Sulsel. Seperti itu, jadi (ODGJ) ini masuk dalam daftar pemilih tetap sesuai instruksi dari KPU Provinsi," jelasnya.
Dia menjelaskan ODGJ yang dimaksudkan adalah masyarakat yang menderita cacat mental atau disabilitas.
"Jadi disabilitas mental adalah orang yang tidak bisa mengendalikan emosinya namun masih memiliki kesadaran. Hal itu harus dibuktikan surat keterangan dokter," jelasnya.
Ketua KPU Parepare juga menegaskan setiap ODGJ ke TPS untuk memberikan hak suaranya akan didampingi sesuai permintaan pasien.
“Pendampingan khusus tetap ada tergantung dari permintaan pemilih, mau didampingi otoritas kesehatan terkait atau tidak,” tutupnya. (*)